Tingkatkan Kepercayaan Konsumen, UMKM Disarankan Kantongi Sertifikat Halal
Rabu, 13 April 2022 - 22:45 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Soal Industri Halal, Wapres: Selama Ini Kita Hanya Jadi Konsumen Terbesar di Dunia
Untuk itu, tegas Septriana, pelaku UMKM Indonesia diharapkan bisa memenuhi permintaan pasar akan produk halal.
Guna mengajak dan memotivasi para pelaku UMKM akan pentingnya produk bersertifikat halal, Kemenkominfo pun menggelar Forum Digitalk 'Sertifikasi Halal untuk Meningkatkan Daya Saing' di Semarang, Selasa (12/4/2022).
Pada kesempatan tersebut, Kabag Perekonomian dan SDA Kota Semarang Margarita Mita Dewi mengungkapkan, pembangunan kota Semarang saat ini diprioritaskan pada peningkatan daya saing perekonomian daerah yang berbasis pada potensi ekonomi lokal.
Lalu, semangat dalam melakukan inovasi serta dukungan kepada pelaku industri dalam pemasaran produk barang dan jasa daerah serta dukungan dalam kemitraan usaha.
“Pemerintah Kota Semarang memberikan berbagai fasilitas untuk pelaku UMKM. Seperti fasilitas operasional (cyber marketing), fasilitas tempat (penggunaan gedung pusat informasi), dan fasilitas dokumen (pendampingan pengajuan NIB, sertifikasi halal, dan lain lain,” bebernya.
Untuk itu, tegas Septriana, pelaku UMKM Indonesia diharapkan bisa memenuhi permintaan pasar akan produk halal.
Guna mengajak dan memotivasi para pelaku UMKM akan pentingnya produk bersertifikat halal, Kemenkominfo pun menggelar Forum Digitalk 'Sertifikasi Halal untuk Meningkatkan Daya Saing' di Semarang, Selasa (12/4/2022).
Pada kesempatan tersebut, Kabag Perekonomian dan SDA Kota Semarang Margarita Mita Dewi mengungkapkan, pembangunan kota Semarang saat ini diprioritaskan pada peningkatan daya saing perekonomian daerah yang berbasis pada potensi ekonomi lokal.
Lalu, semangat dalam melakukan inovasi serta dukungan kepada pelaku industri dalam pemasaran produk barang dan jasa daerah serta dukungan dalam kemitraan usaha.
“Pemerintah Kota Semarang memberikan berbagai fasilitas untuk pelaku UMKM. Seperti fasilitas operasional (cyber marketing), fasilitas tempat (penggunaan gedung pusat informasi), dan fasilitas dokumen (pendampingan pengajuan NIB, sertifikasi halal, dan lain lain,” bebernya.
Lihat Juga :