Gara-gara Perang Rusia-Ukraina Dunia Terancam Krisis Minyak

Kamis, 14 April 2022 - 13:43 WIB
loading...
Gara-gara Perang Rusia-Ukraina Dunia Terancam Krisis Minyak
Dunia terancam krisis minyak imbas perang Rusia-Ukraina. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri ESDM Arifin Tasrif mewanti-wanti munculnya krisis minyak dunia akibat tingginya harga minyak global imbas perang Rusia-Ukraina. Rata-rata harga minyak mentah Indonesia (ICP) saja hingga Maret 2022 sudah mencapai USD98,4 barel, jauh dari asumsi APBN yang sebesar USD63 per barel.



Selain itu, harga kontrak LPG Aramco (Contract Price Aramco/CPA) mencapai USD839 per metrik ton dari asumsi awal yang hanya USD569 per metrik ton.

"Ini akan menyebabkan berkurangnya 10% suplai minyak dunia dan OPEC pun tidak mungkin memenuhi. Ini akan mengakibatkan krisis (minyak) dan berpengaruh pada harga komoditas. Apalagi demand meningkat pasca-Covid19," jelasnya dikutip dari laman Kementerian ESDM, Kamis (14/4/2022).

Melihat kondisi tersebut, lanjutnya, Kementerian ESDM menyusun solusi dan strategi baik jangka pendek maupun panjang agar tidak berimbas pada perekonomian Indonesia secara keseluruhan. Pengelolaan strategi ini akan menyasar ke permasalahan di sektor hulu dan hilir.

Pada komoditas BBM, pemerintah akan mengambil strategi jangka pendek dengan menjaga ketersediaan pasokan dan distribusi BBM, khususnya pada periode Ramadhan dan Idul Fitri, meningkatkan pengawasan dan penindakan penyalahgunaan BBM.

Di samping itu, pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) akan memaksimalkan fungsi digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan penyesuaian BBM non-subsidi sesuai keekonomian untuk kalangan menengah ke atas.

"Kami juga mengusulkan perubahan kouta jenis BBM tertentu, yaitu JBT minyak solar, JBT minyak tanah dan jenis BBM khusus penugasan, yaitu Pertalite," ungkap Arifin.



Penambahan kuota BBM subsidi, sambung Arifin, mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2%. Data yang ada dari Januari - Maret menunjukkan pertumbuhan 10% untuk solar dan 14% pertalite.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1278 seconds (0.1#10.140)