Sri Mulyani Siapkan Strategi Pengelolaan Utang di Tahun 2021

Kamis, 18 Juni 2020 - 23:06 WIB
loading...
Sri Mulyani Siapkan...
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah telah menyiapkan sejumlah strategi dalam pengelolaan utang di tahun 2021 mendatang. Dalam menjalankan kebijakan pembiayaan utang ini, ada beberapa prinsip dasar yang dijalankan oleh pemerintah.

Prinsip dasar yang dijalankan pemerintah di antaranya prinsip kehati-hatian (prudent), kemanfaatan untuk kegiatan produktif (productive), efisien dalam cost of funds (efficiency), dan mempertimbangkan keseimbangan makro (macro equilibrium).

"Dalam melakukan pembiayaan utang yang komponennya terdiri dari pinjaman dan SBN, pemerintah semaksimal mungkin tetap melakukan pengendalian risiko agar risiko utang dalam batasan aman dan tidak mengganggu sustainabilitas (going concerns) dari APBN," kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (18/6/2020).

Sri Mulyani menambahkan salah satu upaya pengendalian yang dijalankan pemerintah adalah dengan tetap memperhatikan rasio utang agar tetap manageable dan memenuhi aspek compliance, yaitu tidak melampaui batas maksimal yang ditetapkan.

"Dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara sebesar 60% terhadap PDB serta tetap mempunyai daya saing jika dibandingkan negara-negara yang setara (peer countries)," katanya. Baca: Sri Mulyani Ungkap Penyebab Utang Pemerintah Tembus Rp5.258 Triliun

Dia menambahkan upaya pengendalian risiko atas utang juga akan dilakukan pemerintah dengan menerapkan disiplin secara ketat pada penerbitan SBN, yang akan diupayakan berada dalam tren required yield yang terus menurun sejak 2021 dan tahun-tahun selanjutnya.

"Dalam konteks good governance, pemerintah juga akan melakukan penguatan dalam standar penerapan manajemen risiko utang terutama dalam proses asesmen dan protokol mitigasi ketika deviasi dalam indikator kinerja utang mengalami pelebaran," pungkasnya.
(bon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Purbaya Gelontorkan...
Purbaya Gelontorkan Rp11 Triliun Stabilkan Pasar SBN di Pasar Sekunder
Utang Dunia Tembus Rekor...
Utang Dunia Tembus Rekor Gila Rp6.168 Kuadriliun! Investor Mulai Buang AS?
Tak Tepat Kaitkan Utang...
Tak Tepat Kaitkan Utang Pemerintah dengan MBG, Pakar: Cara Berpikir Fiskal Terlalu Dangkal
Purbaya Ungkap Administrasi...
Purbaya Ungkap Administrasi di Danantara Hambat Restrukturisasi Utang Whoosh
Utang Pemerintah Tembus...
Utang Pemerintah Tembus Rp9.920 Triliun, Purbaya: Kita Paling Hati-hati di Dunia
Tere Liye: Suara Lugas...
Tere Liye: Suara Lugas di Tengah Normalisasi Utang Pemerintah
Sahabat Lolly Tagih...
Sahabat Lolly Tagih Utang Rp30,8 Juta, Diduga Uang Mengalir ke Vadel Badjideh
PBB Hampir Kolaps, AS...
PBB Hampir Kolaps, AS Janji Segera Bayar Tunggakan Iuran Rp33,6 Triliun
Rekomendasi
Ini Susunan Direksi...
Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru Telkomsel 2026
Dari Infrastruktur ke...
Dari Infrastruktur ke AI, China Terus Perkuat Pengaruh di Pakistan
Trump Mendadak Batal...
Trump Mendadak Batal Bombardir Iran Besar-besaran, Israel Terkejut
Berita Terkini
Beban Berat Kelas Menengah...
Beban Berat Kelas Menengah di Tengah Kenaikan Pertamax jadi Rp16.250/Liter
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved