Sri Mulyani Siapkan Strategi Pengelolaan Utang di Tahun 2021
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah telah menyiapkan sejumlah strategi dalam pengelolaan utang di tahun 2021 mendatang. Dalam menjalankan kebijakan pembiayaan utang ini, ada beberapa prinsip dasar yang dijalankan oleh pemerintah.
Prinsip dasar yang dijalankan pemerintah di antaranya prinsip kehati-hatian (prudent), kemanfaatan untuk kegiatan produktif (productive), efisien dalam cost of funds (efficiency), dan mempertimbangkan keseimbangan makro (macro equilibrium).
"Dalam melakukan pembiayaan utang yang komponennya terdiri dari pinjaman dan SBN, pemerintah semaksimal mungkin tetap melakukan pengendalian risiko agar risiko utang dalam batasan aman dan tidak mengganggu sustainabilitas (going concerns) dari APBN," kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (18/6/2020).
Sri Mulyani menambahkan salah satu upaya pengendalian yang dijalankan pemerintah adalah dengan tetap memperhatikan rasio utang agar tetap manageable dan memenuhi aspek compliance, yaitu tidak melampaui batas maksimal yang ditetapkan.
"Dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara sebesar 60% terhadap PDB serta tetap mempunyai daya saing jika dibandingkan negara-negara yang setara (peer countries)," katanya.
Dia menambahkan upaya pengendalian risiko atas utang juga akan dilakukan pemerintah dengan menerapkan disiplin secara ketat pada penerbitan SBN, yang akan diupayakan berada dalam tren required yield yang terus menurun sejak 2021 dan tahun-tahun selanjutnya.
"Dalam konteks good governance, pemerintah juga akan melakukan penguatan dalam standar penerapan manajemen risiko utang terutama dalam proses asesmen dan protokol mitigasi ketika deviasi dalam indikator kinerja utang mengalami pelebaran," pungkasnya.
Prinsip dasar yang dijalankan pemerintah di antaranya prinsip kehati-hatian (prudent), kemanfaatan untuk kegiatan produktif (productive), efisien dalam cost of funds (efficiency), dan mempertimbangkan keseimbangan makro (macro equilibrium).
"Dalam melakukan pembiayaan utang yang komponennya terdiri dari pinjaman dan SBN, pemerintah semaksimal mungkin tetap melakukan pengendalian risiko agar risiko utang dalam batasan aman dan tidak mengganggu sustainabilitas (going concerns) dari APBN," kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (18/6/2020).
Sri Mulyani menambahkan salah satu upaya pengendalian yang dijalankan pemerintah adalah dengan tetap memperhatikan rasio utang agar tetap manageable dan memenuhi aspek compliance, yaitu tidak melampaui batas maksimal yang ditetapkan.
"Dalam Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara sebesar 60% terhadap PDB serta tetap mempunyai daya saing jika dibandingkan negara-negara yang setara (peer countries)," katanya.
Dia menambahkan upaya pengendalian risiko atas utang juga akan dilakukan pemerintah dengan menerapkan disiplin secara ketat pada penerbitan SBN, yang akan diupayakan berada dalam tren required yield yang terus menurun sejak 2021 dan tahun-tahun selanjutnya.
"Dalam konteks good governance, pemerintah juga akan melakukan penguatan dalam standar penerapan manajemen risiko utang terutama dalam proses asesmen dan protokol mitigasi ketika deviasi dalam indikator kinerja utang mengalami pelebaran," pungkasnya.
(bon)