Penerimaan Bea Cukai direvisi menjadi Rp152,1 T

Kamis, 30 Mei 2013 - 19:43 WIB
Penerimaan Bea Cukai direvisi menjadi Rp152,1 T
Penerimaan Bea Cukai direvisi menjadi Rp152,1 T
A A A
Sindonews.com - Dirjen Bea Cukai, Agung Kuswandono mengatakan, dalam RAPBNP 2013 pihaknya mengajukan revisi angka target penerimaan negara dari Kepabeanan dan Cukai sebesar Rp152,1 triliun dari target sebelumnya sebesar Rp150,7 triliun.

"Rincian penerimaan dalam RAPBNP 2013, Bea Masuk ditargetkan capai Rp27 triliun, sedangkan realisasi per 15 Mei Rp10,4 triliun. Bea Keluar targetnya Rp31 triliun realisasinya per 15 Mei Rp11,8 triliun. Sekitar 46,5 persen Bea Keluar berasal dari Crude Palm Oil (CPO)," ujarnya di gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/5/2013).

Agung menjelaskan, 95 persen penerimaan berasal dari cukai rokok dan tembakau. Dia optimis penerimaan cukai dapat menembus angka Rp103,7 triliun dari sebelumnya Rp93 triliun.

"Walaupun ekspor turun 46 persen dan kita masih tidak tahu prediksi pelemahan ekonomi, perokok tetaplah perokok, 95 persen penerimaan cukai berasal dari rokok," lanjutnya.

Karenanya, Agung menegaskan, pihaknya akan berusaha menjaga hal tersebut. "Banyak tantangan, pasti akan ada efek, tetapi kami akan kerja keras," pungkasnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5139 seconds (0.1#10.140)