PUPR Libatkan Swasta untuk Danai Preservasi Jalan di Sumsel Rp982,4 Miliar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) meninjau preservasi Jalan Nasional Lintas Timur (Jalintim) di Provinsi Sumatera Selatan sepanjang 28,87 km yang dilakukan dengan metode pembiayaan KPBU (kerja sama pemerintah badan usaha).
Skema ini merupakan terobosan baru dalam penyelenggaraan jalan nasional/jalan non-tol sebagai upaya mencari alternatif pembiayaan infrastruktur dengan tidak membebani APBN.
Menteri Basuki mengatakan pekerjaan preservasi jalan melalui skema KPBU merupakan upaya inovasi untuk meningkatkan kualitas layanan jalan nasional sehingga konektivitas antar-pusat pertumbuhan ekonomi seperti kawasan industri dan wisata di berbagai daerah dapat ditingkatkan.
"Tidak hanya jalan tol, jalan nasional juga kita cek karena perannya penting sebagai jalur logistik," kata Menteri Basuki pada keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (17/4/2022).
Proyek KPBU ini di bawah tanggung jawab Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumsel, Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR dengan kontraktor pelaksana PT Jalintim Adhi-Abipraya. Kegiatan ini memiliki masa konsesi 15 tahun yang terdiri dari tiga tahun masa konstruksi dan 12 tahun masa layanan dengan biaya investasi sebesar Rp982,4 miliar.
Lingkup utama proyek KPBU ini adalah melaksanakan preservasi Jalan Nasional Lintas Timur (Jalintim) Sumatera sepanjang 29,87 km meliputi ruas Jalan Srijaya Raya (6,30 km), Jalan Mayjen Yusuf Singadekane (5,2 km), Jalan Letjen H. alamsyah Ratu Perwiranegara (3,15 km).
Selain itu ada Jalan Soekarno-Hatta (8,32 km), Jalan Akses Terminal Alang-alang Lebar (4 km), dan Jalan Sultan mahmud Badarudin II (2,9 km). Tercatat hingga 26 April 2022,progres konstruksi pekerjaan preservasi keseluruhan mencapai 40,7%.
Baca Juga
Skema ini merupakan terobosan baru dalam penyelenggaraan jalan nasional/jalan non-tol sebagai upaya mencari alternatif pembiayaan infrastruktur dengan tidak membebani APBN.
Menteri Basuki mengatakan pekerjaan preservasi jalan melalui skema KPBU merupakan upaya inovasi untuk meningkatkan kualitas layanan jalan nasional sehingga konektivitas antar-pusat pertumbuhan ekonomi seperti kawasan industri dan wisata di berbagai daerah dapat ditingkatkan.
"Tidak hanya jalan tol, jalan nasional juga kita cek karena perannya penting sebagai jalur logistik," kata Menteri Basuki pada keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (17/4/2022).
Proyek KPBU ini di bawah tanggung jawab Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumsel, Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR dengan kontraktor pelaksana PT Jalintim Adhi-Abipraya. Kegiatan ini memiliki masa konsesi 15 tahun yang terdiri dari tiga tahun masa konstruksi dan 12 tahun masa layanan dengan biaya investasi sebesar Rp982,4 miliar.
Lingkup utama proyek KPBU ini adalah melaksanakan preservasi Jalan Nasional Lintas Timur (Jalintim) Sumatera sepanjang 29,87 km meliputi ruas Jalan Srijaya Raya (6,30 km), Jalan Mayjen Yusuf Singadekane (5,2 km), Jalan Letjen H. alamsyah Ratu Perwiranegara (3,15 km).
Selain itu ada Jalan Soekarno-Hatta (8,32 km), Jalan Akses Terminal Alang-alang Lebar (4 km), dan Jalan Sultan mahmud Badarudin II (2,9 km). Tercatat hingga 26 April 2022,progres konstruksi pekerjaan preservasi keseluruhan mencapai 40,7%.
(uka)