Garuda Indonesia Masuk 2 Kriteria Emiten yang Dipantau BEI

Minggu, 17 April 2022 - 17:00 WIB
loading...
A A A
C. Kriteria nomor 2: Laporan keuangan auditan terakhir mendapatkan opini tidak menyatakan pendapat (disclaimer).
- PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA)
- PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI)
- PT Intan Baruprana Finance Tbk (IBFN)
- PT Intraco Penta Tbk (INTA)
- PT Leyand International Tbk (LAPD)
- PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA)

D. Kriteria nomor 8: Dalam kondisi dimohonkan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) atau dimohonkan pailit.
- PT Akha Jayanti Persada Tbk (ARKA)
- PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA)
- PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA)
- PT Hanson International Tbk (MYRX)
- PT Pelangi Indah Canindo Tbk (PICO)
- PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM)



E. Kriteria nomor 9: Memiliki anak perusahaan yang kontribusi pendapatannya material bagi perusahaan tercatat dan anak perusahaan tersebut dalam kondisi dimohonkan PKPU atau dimohonkan pailit.
- PT Golden Plantation Tbk (GOLL)
(uka)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1371 seconds (0.1#10.140)