Garuda Indonesia Masuk 2 Kriteria Emiten yang Dipantau BEI
Minggu, 17 April 2022 - 17:00 WIB
loading...
Garuda Indonesia masuk dalam emiten yang dipantau khusus BEI. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Bursa Efek Indonesia ( BEI ) menerbitkan daftar efek terbaru yang masuk dalam pemantauan khusus. Terdapat total 19 saham perusahaan yang masuk dalam radar bursa.
Baca juga: Fakta Pasar Modal Dalam Sepekan: IHSG Naik, Kapitalisasi Cetak Rekor di Rp9.405,319 T
BEI menyatakan daftar ini dikeluarkan dalam rangka memberikan perlindungan kepada investor terkait informasi fundamental dan/atau likuiditas perusahaan tercatat.
"Dengan ini bursa menetapkan daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus berlaku efektif pada tanggal 18 April 2022," demikian tulis BEI dalam pengumuman yang ditandatangani Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan, Irvan Susandy, dan Kepala Divisi Layanan dan Pengembangan Perusahaan Tercatat, Saptono Adi Junarso, dikutip Minggu (17/4/2022).
Efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus adalah daftar saham yang ditetapkan bursa berdasarkan kondisi tertentu. Terdapat sejumlah kriteria yang menjadi alasan BEI memasukkan sebuah emiten ke dalam daftar tersebut.
Baca juga: Fakta Pasar Modal Dalam Sepekan: IHSG Naik, Kapitalisasi Cetak Rekor di Rp9.405,319 T
BEI menyatakan daftar ini dikeluarkan dalam rangka memberikan perlindungan kepada investor terkait informasi fundamental dan/atau likuiditas perusahaan tercatat.
"Dengan ini bursa menetapkan daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus berlaku efektif pada tanggal 18 April 2022," demikian tulis BEI dalam pengumuman yang ditandatangani Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan, Irvan Susandy, dan Kepala Divisi Layanan dan Pengembangan Perusahaan Tercatat, Saptono Adi Junarso, dikutip Minggu (17/4/2022).
Efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus adalah daftar saham yang ditetapkan bursa berdasarkan kondisi tertentu. Terdapat sejumlah kriteria yang menjadi alasan BEI memasukkan sebuah emiten ke dalam daftar tersebut.
Lihat Juga :