Rencana Bisnis LPDB-KUMKM Dukung Target 40 Persen Koperasi Produktif

Senin, 18 April 2022 - 22:08 WIB
loading...
Rencana Bisnis LPDB-KUMKM Dukung Target 40 Persen Koperasi Produktif
Sekretaris KemenkopUKM Arif Rahman Hakim melantik Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM Oetje Koesoema Prasetia./foto doc. LPDBKUKM
A A A
JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM tengah memprioritaskan agenda modernisasi koperasi dalam menghadapi tantangan-tantangan baru di tengah perkembangan dan kemajuan teknologi. KemenKop UKM akan mengawal pencapaian target 500 koperasi modern pada 2024 mendatang.

“Ini juga membutuhkan dukungan dari LPDB-KUMKM, jadi penyaluran yang diberikan oleh LPDB-KUMKM diharapkan menunjang supaya koperasi yang kita bantu bukan hanya koperasi simpan pinjam, tapi koperasi di sektor riil, koperasi produktif,” kata Sekretaris Kemenkop UKM Arif Rahman Hakim saat melantik Direktur Umum dan Hukum Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) di Jakarta, Senin (18/4/2022).

Arif Rahman Hakim mengatakan dari target 500 koperasi modern pada 2024, diharapkan 40 persen di antaranya merupakan koperasi produktif. “Ini tentu bukan pekerjaan mudah, tapi juga bukan pekerjaan yang sulit kalau diwujudkan atau diimplementasikan dalam rencana bisnis di LPDB-KUMKM,” ujar SesKemenkop UKM itu.

Arif Rahman menegaskan bahwa LPDB-KUMKM merupakan salah satu Badan Layanan Umum (BLU) KemenkopUKM sehingga diharapkan bisnis yang direncanakan oleh LPDB-KUMKM harus sejalan dengan program yang telah dicanangkan oleh Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki.

“Kita satu kesatuan untuk mewujudkan visi dan misi KemenkopUKM. Jadi mohon apa yang sudah disampaikan oleh Pak Menteri bahwa kita tahun 2020-2024 akan mewujudkan transformasi-transformasi, salah satunya transformasi informal ke formal. Ini juga membutuhkan dukungan dari LPDB-KUMKM,” tandasnya.

Selain menargetkan tercapainya 500 koperasi modern, Kemenkop UKM hingga pada tahun 2024 juga menargetkan sebanyak 7 juta pelaku usaha mikro mempunyai legalitas usaha yang diwujudkan melalui program Nomor Induk Berusaha (NIB).

“LPDB-KUMKM di dalam proses penyaluran pembiayaan juga di sana ada proses daftar nominatif, mohon NIB itu disisipkan di sana supaya kita seirama dalam mencapai target transformasi informal ke formal,” papar Arif Rahman.

KemenkopUKM juga mempunyai target pencapaian Wirausaha Muda Produktif yang berasal dari kalangan terdidik. “Ini kita perlu dukungan dari LPDB-KUMKM agar koperasi-koperasi di lingkungan perguruan tinggi bisa diarahkan menjadi koperasi yang bisa mendukung program perwujudan Wirausaha Muda produktif,” terang dia.

Pelantikan Direksi Baru
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim melantik Oetje Koesoema Prasetia menjadi Direktur Umum dan Hukum Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM).

Pelantikan ini dilaksanakan di Gedung LPDB-KUMKM Jakarta dengan disaksikan oleh jajaran Dewan Pengawas, Direksi, para Kepala Divisi dan Kepala Subdivisi LPDB-KUMKM.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1166 seconds (0.1#10.140)