Timbulkan Keresahan, Perizinan Simpan Pinjam Koperasi Dimoratorium

Jum'at, 19 Juni 2020 - 11:20 WIB
loading...
Timbulkan Keresahan,...
Foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM memutuskan untuk menerbitkan moratorium atau penghentian sementara perizinan usaha koperasi simpan pinjam selama tiga bulan ke depan untuk menjaga kelangsungan dan kesehatan usaha simpan pinjam koperasi di Indonesia.

Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Prof. Rully Indrawan mengatakan, pihaknya menerbitkan Surat Edaran No. 26 Tahun 2020 tentang Moratorium Perizinan Usaha Simpan Pinjam Koperasi.

“Kebijakan penghentian sementara pemberian izin usaha simpan pinjam kepada koperasi berlaku selama 3 (tiga) bulan sejak tanggal surat itu ditandatangani, yakni sejak 29 Mei 2020,” kata Rully di Jakarta, Jumat (19/6/2020).

Dia melanjutkan, saat surat edaran tersebut dikeluarkan, permohonan izin usaha simpan pinjam koperasi yang telah diajukan tetap diproses sesuai kententuan peraturan perundang-undangan.

Moratorium dilakukan karena saat ini disebutnya sangat perlu dilakukan peninjauan untuk sementara waktu terkait perizinan usaha simpan pinjam koperasi. ( Baca:PT Garam Didorong Go International agar Impor Garam Tak Lagi 'Asin' )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Maksimalkan Peran Koperasi...
Maksimalkan Peran Koperasi Hijau untuk Dukung Pengembangan PLTS
LPDB Dorong Koperasi...
LPDB Dorong Koperasi Lebih Berdaya, 15 Inkubator Terpilih Siap Dampingi Koperasi Naik Kelas
30.000 Kopdes Merah...
30.000 Kopdes Merah Putih Dikebut demi Cegah Penyelewengan Dana Desa
KSP Nasari Bersama KDKMP...
KSP Nasari Bersama KDKMP Dorong Ekosistem Koperasi Digital Lebih Aman
Sejalan dengan Asta...
Sejalan dengan Asta Cita, Induk KUD Sambut Baik Rekomendasikan PDIP Kuatkan Koperasi
Perkuat Ekonomi Kerakyatan,...
Perkuat Ekonomi Kerakyatan, UKP Bidang Ekonomi dan Perbankan MoU dengan Menkop
Prabowo Ungkap Alasan...
Prabowo Ungkap Alasan Hanya Resmikan 1.061 Kopdes: Saya Suka Angka 8
Prabowo Resmikan 1.061...
Prabowo Resmikan 1.061 Kopdes Merah Putih, Minta Pejabat yang Absen Dicatat
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Rekomendasi
Berkas Roy Suryo Cs...
Berkas Roy Suryo Cs P21, Polda Metro Diminta Segera Lakukan Pelimpahan Tahap Dua
Rekomendasi Microdrama...
Rekomendasi Microdrama V+Short Bertema Perselingkuhan, Konfliknya Bikin Emosi!
Usai Tinggalkan NCT,...
Usai Tinggalkan NCT, Mark Resmi Dirikan Perusahaan Kreatif Upper Room
Berita Terkini
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
IHSG Kebakaran, Rontok...
IHSG 'Kebakaran', Rontok 3,58% ke 5.734 Siang Ini
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved