KKP Lepas Ekspor 14.161 Ikan Kerapu ke Pasar Hong Kong
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Ambon melepas ekspor 14.161 ekor ikan kerapu ke Hong Kong.
Kepala BKIPM Ambon mengungkapkan, pelepasan ekspor ddilakukan penyerahan sertifikat instalasi karantina ikan (IKI) kepada PT. Rajawali Laut Timur. Sertifikat tersebut menjadi jaminan bahwa ikan hidup yang dikarantina di fasilitas perusahaan betul-betul aman.
"BMK 2022 kita maksimalkan pelayanan, Alhamdulillah hasilnya kita lepas ekspor," kata Kepala BKIPM Ambon, M Hatta Arisandi melalui pernyataannya, Selasa (19/4/2022).
Selama BMK 2022, Hatta memastikan jajarannya akan terus mengedukasi dan menyosialisasikan pentingnya quality assurance. Tak hanya itu, dia juga mengajak para pelaku usaha atau unit pengolah ikan (UPI) untuk mengurus sertifikat cara penanganan ikan yang baik (CPIB).
Terlebih tahun ini, BKIPM menargetkan penerbitan 10.000 sertifikat CPIB.Sertifikat IKI jadi bukti komitmen perusahaan dalam menjaga kualitas ikannya. "BMK jadi momentum bagi kami untuk senantiasa mengedukasi masyarakat bahwa kami sebagai quality assurance akan menjamin kualitas produk perikanan Indonesia," katanya.
Pelepasan ekspor kerapu hidup ini dihadiri oleh Kepala Bea Cukai Ambon, Kepala Stasiun PSDKP Ambon, Kepala BBL Ambon, Dinas Perikanan Provinsi Maluku, Perwakilan PPN Ambon dan Direktur PT. Rajawali Laut Timur. Direktur PT. Rajawali, Hasan mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada BKIPM atas Quick Response dalam pengurusan Sertifikat IKI dan CKIB.
"Dengan sertifikasi ini menjadi nilai tambah bagi PT. Rajawali untuk mendapatkan lebih banyak lagi buyer sehingga produksi dan ekspor bisa ditingkatkan," kata Hasan.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengingatkan pentingnya quality assurance untuk produk-produk perikanan. "jaminan mutu bisa meminimalisir penolakan produk Indonesia di pasar ekspor," tandas dia.
Kepala BKIPM Ambon mengungkapkan, pelepasan ekspor ddilakukan penyerahan sertifikat instalasi karantina ikan (IKI) kepada PT. Rajawali Laut Timur. Sertifikat tersebut menjadi jaminan bahwa ikan hidup yang dikarantina di fasilitas perusahaan betul-betul aman.
"BMK 2022 kita maksimalkan pelayanan, Alhamdulillah hasilnya kita lepas ekspor," kata Kepala BKIPM Ambon, M Hatta Arisandi melalui pernyataannya, Selasa (19/4/2022).
Selama BMK 2022, Hatta memastikan jajarannya akan terus mengedukasi dan menyosialisasikan pentingnya quality assurance. Tak hanya itu, dia juga mengajak para pelaku usaha atau unit pengolah ikan (UPI) untuk mengurus sertifikat cara penanganan ikan yang baik (CPIB).
Terlebih tahun ini, BKIPM menargetkan penerbitan 10.000 sertifikat CPIB.Sertifikat IKI jadi bukti komitmen perusahaan dalam menjaga kualitas ikannya. "BMK jadi momentum bagi kami untuk senantiasa mengedukasi masyarakat bahwa kami sebagai quality assurance akan menjamin kualitas produk perikanan Indonesia," katanya.
Pelepasan ekspor kerapu hidup ini dihadiri oleh Kepala Bea Cukai Ambon, Kepala Stasiun PSDKP Ambon, Kepala BBL Ambon, Dinas Perikanan Provinsi Maluku, Perwakilan PPN Ambon dan Direktur PT. Rajawali Laut Timur. Direktur PT. Rajawali, Hasan mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada BKIPM atas Quick Response dalam pengurusan Sertifikat IKI dan CKIB.
"Dengan sertifikasi ini menjadi nilai tambah bagi PT. Rajawali untuk mendapatkan lebih banyak lagi buyer sehingga produksi dan ekspor bisa ditingkatkan," kata Hasan.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengingatkan pentingnya quality assurance untuk produk-produk perikanan. "jaminan mutu bisa meminimalisir penolakan produk Indonesia di pasar ekspor," tandas dia.
(nng)