Beban Utang Tembus Rp400 Triliun, JK: Presiden Setelah Jokowi Harus Tahan Banting
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengungkapkan, presiden setelah Jokowi harus tahan banting dan memiliki kemampuan besar membayar utang Indonesia . Pasalnya, beban bunga utang saja telah mencapai Rp400 triliun.
"Saya bilang presiden akan datang harus punya kemampuan besar dan tahan banting," ujar Jusuf Kalla di kediamannnya di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Minggu (17/4/2022).
Menurut dia utang Indonesia terus mengalami peningkatan. Rata-rata pembayaran bunga berada di kisaran 6%. "Utang terus naik, ini bunganya saja kalau rata-rata 6 persen karena obligasi atau 7–8 persen itu berarti membayar bunga saja Rp 400 triliun," kata dia.
Dia mengatakan, siapapun presiden terpilih mendatang harus bisa menuntaskan masalah utang. Pemimpin ke depan harus memiliki kemampuan mendasar menghadapi tantangan baik di dalam negeri maupun global yang lebih kompleks. "Tantangan pada masa mendatang salah satunya sisi ekonomi masih belum dalam kategori baik," jelas JK.
Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan, posisi utang pemerintah berada di angka Rp7.014,58 triliun hingga akhir Februari 2022, dengan rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 40,17 persen.
Posisi tersebut meningkat jika dibandingkan dengan posisi utang per 31 Januari 2022, yang berada di angka Rp 6.919,15 triliun atau 39,63 persen dari PDB. Artinya, ada pertambahan utang sebanyak Rp 95,43 triliun hanya dalam waktu satu bulan.
"Saya bilang presiden akan datang harus punya kemampuan besar dan tahan banting," ujar Jusuf Kalla di kediamannnya di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Minggu (17/4/2022).
Menurut dia utang Indonesia terus mengalami peningkatan. Rata-rata pembayaran bunga berada di kisaran 6%. "Utang terus naik, ini bunganya saja kalau rata-rata 6 persen karena obligasi atau 7–8 persen itu berarti membayar bunga saja Rp 400 triliun," kata dia.
Dia mengatakan, siapapun presiden terpilih mendatang harus bisa menuntaskan masalah utang. Pemimpin ke depan harus memiliki kemampuan mendasar menghadapi tantangan baik di dalam negeri maupun global yang lebih kompleks. "Tantangan pada masa mendatang salah satunya sisi ekonomi masih belum dalam kategori baik," jelas JK.
Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan, posisi utang pemerintah berada di angka Rp7.014,58 triliun hingga akhir Februari 2022, dengan rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 40,17 persen.
Posisi tersebut meningkat jika dibandingkan dengan posisi utang per 31 Januari 2022, yang berada di angka Rp 6.919,15 triliun atau 39,63 persen dari PDB. Artinya, ada pertambahan utang sebanyak Rp 95,43 triliun hanya dalam waktu satu bulan.
(nng)