Demi Rupiah dan Inflasi, BI Tahan Suku Bunga di Level 3,5 Persen

Selasa, 19 April 2022 - 14:59 WIB
loading...
Demi Rupiah dan Inflasi,...
BI tahan suku bunga di 3,5 persen. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Rapat dewan gubernur Bank Indonesia (RDG BI) pada tanggal 18-19 April 2022 memutuskan untuk kembali mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate ( BI7DRR ) sebesar 3,5% basis point (bps). Demikian pula dengan suku bunga Deposit Facility, tetap sebesar 2,75% dan suku bunga Lending Facility tetap di angka di level 4,25%.

Baca juga: Utang Luar Negeri Indonesia Turun Jadi Rp5.926 Triliun

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan terkendalinya inflasi. Juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah tekanan eksternal yang meningkat akibat tekanan geopolitik Rusia-Ukraina, serta percepatan normalisasi kebijakan moneter di negara-negara maju, khususnya Amerika Serikat.

"Berdasarkan assessment secara keseluruhan, rapat dewan gubernur BI pada tanggal 18 sampai 19 April memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo Rate sebesar 3,5%," kata Perry di Jakarta, Selasa (19/4/2022).

Menurut Perry, BI juga terus mengoptimalkan seluruh bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional lebih lanjut melalui beberapa langkah strategis. Pertama, memperkuat kebijakan nilai tukar rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan mekanisme pasar dan fundamental ekonomi.



Kedua, melanjutkan implementasi kebijakan makroprudensial akomodatif untuk mendorong kredit dan pembiayaan perbankan ke dunia usaha. Ketiga, melanjutkan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman assessment pada perkembangan sumber pendapatan operasional perbankan.

"Keempat, memastikan kecukupan kebutuhan uang, distribusi uang, dan layanan kas serta kesiapan penyelenggaraan BI Fast selama periode bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri 1443 H. Kelima, meningkatkan batas nilai yang dapat disimpan dalam uang elektronik registered dari semula Rp10 juta menjadi Rp20 juta, dan batas nilai transaksi bulanan dari semula Rp20 juta menjadi Rp40 juta, berlaku efektif sejak 1 Juli 2022," terangnya.

Baca juga: Hasil Playoff NBA 2021/2022, Selasa (19/4/2022) WIB: Mavericks Balas Kalahkan Jazz

BI juga akan memperkuat kebijakan internasional dengan memperluas kerja sama dengan bank sentral dan otoritas negara mitra lainnya, fasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas, bekerja sama dengan instansi terkait, dan bersama dengan Kemenkeu mensukseskan 6 agenda prioritas di Finance Track Presidensi G20 Indonesia.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kredit Perbankan Juni...
Kredit Perbankan Juni 2026 Tumbuh 12,67%, BI Optimistis Capai Target Tahun Ini
Transaksi BI-FAST Capai...
Transaksi BI-FAST Capai 1,53 Miliar di Triwulan II 2026, Nilainya Tembus Rp3.777 Triliun
Gejolak Global Meningkat,...
Gejolak Global Meningkat, Gubernur BI Prediksi Ekonomi Indonesia 2026 Tumbuh 4,9-5,7%
Tok! BI Tahan Suku Bunga...
Tok! BI Tahan Suku Bunga Acuan Juli 2026 di level 5,75 Persen
Rupiah Tertekan Sore...
Rupiah Tertekan Sore Ini, Dolar AS Menguat Tembus Rp17.930
BI: Penyerapan Tenaga...
BI: Penyerapan Tenaga Kerja RI Melambat di Triwulan II 2026
Fiscal Dominance dan...
'Fiscal Dominance' dan Depresiasi Rupiah
Perkuat Digitalisasi...
Perkuat Digitalisasi Pariwisata dan Kuliner Jakarta, BI-Pemprov DKI Kolaborasi Ceremony QRIS
Mendagri Minta Pemda...
Mendagri Minta Pemda Perkuat Pasokan dan Distribusi demi Jaga Inflasi Tetap Terkendali
Rekomendasi
Asal Usul Rebo Wekasan,...
Asal Usul Rebo Wekasan, Hukum Salat Sunnah dan Sedekah Tolak Bala Menurut Islam
Dokter Tifa Siap Terima...
Dokter Tifa Siap Terima Apa Pun Putusan Sela Hari Ini
Netizen Jepang Tuding...
Netizen Jepang Tuding BTS Diperlakuan Khusus FIFA di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Jelang Mandatori SAF...
Jelang Mandatori SAF 1% di 2027, Pertamina Patra Niaga Percepat Ekosistem
Tren Penguatan IHSG...
Tren Penguatan IHSG Lanjut ke 6.346, Transaksi di Awal Sesi Cetak Rp627 Miliar
AS Gempur Iran 12 Malam...
AS Gempur Iran 12 Malam Beruntun & Houthi Tembak Tanker Saudi, Harga Minyak Dunia Tembus USD96/Barel
Purbaya Bebaskan Bea...
Purbaya Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Komponen Pesawat Udara
Indonesia Punya 40%...
Indonesia Punya 40% Cadangan Nikel Dunia, Anehnya Tak Bisa Pimpin Rantai Pasok Baterai Global
1.500 Pekerja Tekstil...
1.500 Pekerja Tekstil Terancam Kena PHK, Said Iqbal Ungkap Lokasinya
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved