3 Pelaku Industri Minyak Sawit jadi Tersangka Migor, GIMNI: Perjelas Pengusaha Melanggarnya di Mana?
Selasa, 19 April 2022 - 21:43 WIB
loading...
A
A
A
Inilah yang membuat GIMNI kecewa, padahal pihaknya sudah bekerja keras sesuai dengan ketentuan dan permintaan pemerintah demi rakyat. Namun, hasilnya justru menjatuhkan pihaknya.
Berkaca dari kasus ini, dia pun meminta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) segera menyelesaikan masalah ini. Pasalnya, menurut Sahat, hal ini merugikan para pengusaha minyak sawit.
Jika masalah ini tidak dibereskan oleh Kemenperin, tukas Sahat, pelaku usaha minyak sawit akan berhenti menjalankan program subsidi.
"Sekarang banyak PE disobekin oleh pengusaha, karena sudah tidak ada gunanya. Maka kita itu protes keras dan minta ke Kementerian Perindustrian supaya ini dibereskan. Kalau enggak, kami tidak akan menjalankan program pemerintah ini," tandasnya. "Diperjelas gitu loh pengusaha melanggar PE tuh di mana? Jadi jangan dituduh dulu tanpa ada bukti," cetus dia.
Baca juga: Ini Peran 4 Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng yang Diungkap Kejagung
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tersangka dalam kasus pemberian fasilitas ekspor CPO. Kejagung menyebut, para tersangka ini menyebabkan kerugian perekonomian negara.
Berkaca dari kasus ini, dia pun meminta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) segera menyelesaikan masalah ini. Pasalnya, menurut Sahat, hal ini merugikan para pengusaha minyak sawit.
Jika masalah ini tidak dibereskan oleh Kemenperin, tukas Sahat, pelaku usaha minyak sawit akan berhenti menjalankan program subsidi.
"Sekarang banyak PE disobekin oleh pengusaha, karena sudah tidak ada gunanya. Maka kita itu protes keras dan minta ke Kementerian Perindustrian supaya ini dibereskan. Kalau enggak, kami tidak akan menjalankan program pemerintah ini," tandasnya. "Diperjelas gitu loh pengusaha melanggar PE tuh di mana? Jadi jangan dituduh dulu tanpa ada bukti," cetus dia.
Baca juga: Ini Peran 4 Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng yang Diungkap Kejagung
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tersangka dalam kasus pemberian fasilitas ekspor CPO. Kejagung menyebut, para tersangka ini menyebabkan kerugian perekonomian negara.
Lihat Juga :