Imbas Minyak Goreng Mahal, Harga Kerupuk Kaleng Naik Jadi Rp2.000/Buah

Rabu, 20 April 2022 - 07:31 WIB
loading...
Imbas Minyak Goreng Mahal, Harga Kerupuk Kaleng Naik Jadi Rp2.000/Buah
Pelaku usaha kerupuk kaleng di Jakarta sepakat menaikkan harga kerupuk eceran yang semula Rp1.000 menjadi Rp2.000 per buah imbas dari kenaikan harga minyak goreng dan bahan baku kerupuk. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pelaku usaha kerupuk kaleng di Jakarta sepakat menaikkan harga kerupuk eceran yang semula Rp1.000 menjadi Rp2.000 per buah mulai 6 Mei 2022. Naiknya harga kerupuk kaleng itu imbas dari kenaikan harga minyak goreng dan bahan baku kerupuk.



Juru Bicara Ikatan Pengusaha Kerupuk DKI Jakarta, Kemal Mahmud mengatakan, para pengusaha terpaksa untuk menaikkan harga kerupuk. Adapun para pengusaha yang masuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) itu terbebani dengan kenaikan-kenaikan harga minyak goreng dan bahan baku kerupuk.

“Pada hari ini kami Alhamdulillah bisa berkumpul Ikatan pengusaha kerupuk kaleng di Pasar Minggu sehingga kita sepaham mendeklarasikan kenaikkan kerupuk tiga hari setelah Lebaran dengan harga Rp2.000 di warung-warung,” ujar Kemal dalam Deklarasi Kenaikan Harga Eceran Kerupuk.

Kemal menambahkan, kenaikan minyak goreng dan bahan baku pembuatan kerupuk dirasakan sudah menjadikan biaya produksi naik 100 persen. Bahan produksi kerupuk yang dominan itu berasal dari minyak goreng dan tepung tapioka.

“Tapioka dan minyak saja yang memang porsinya lebih banyak, kenaikannya sudah 100 persen. Kalau enggak kita naikkan (harga kerupuk) mau bagaimana?,” imbuh Kemal.

Adapun kenaikan harga eceran krupuk juga dipicu dari bumbu-bumbu tambahan seperti penyedap rasa, penyedap rasa, terasi, dan garam juga naik. Dengan demikian, Kemal sepakat menaikkan harga eceran kerupuk dilakukan untuk melanjutkan kelangsungan usaha pengusaha kerupuk kaleng.

“Kita paham dengan kesulitan ini tapi pahami juga dengan keadaan seperti ini kami tak bisa hidup kalau tak naikkan harga. Kita mau nombol berapa lagi?,” ujar Kemal.



Seperti diketahui, pemerintah merombak total kebijakan terkait minyak goreng sawit curah, dari semula berbasis perdagangan menjadi kebijakan berbasis industri.

Perombakan dilakukan karena kebijakan minyak goreng sawit curah berbasis perdagangan dinilai tidak efektif menjaga pasokan dan harga bagi masyarakat, pelaku usaha mikro, dan usaha kecil.

Ikatan Pengusaha Kerupuk DKI Jakarta merupakan organisasi perkumpulan pengusaha kerupuk di Jakarta. Ada sekitar 47 pengusaha kerupuk yang bergabung di Ikatan Pengusaha Kerupuk DKI Jakarta.

(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1640 seconds (0.1#10.140)