BPJamsostek Ingatkan Pentingnya Jadi Peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Kamis, 21 April 2022 - 10:26 WIB
loading...
Direktur Pelayanan BPJamsostek, Roswita Nilakurnia. Foto/Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ( BPJamsostek ) Cabang Makassar kembali mengingatkan pentingnya perusahaan atau pelaku usaha untuk mendaftarkan pegawainya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hal itu disampaikan Kepala BPJamsostek Cabang Makassar, Hendrayanto usai sebuah insiden runtuhnya sebuah bangunan minimarket terjadi di Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan.
Dari 14 korban, ada 9 orang yang merupakan peserta aktif BPJamsostek . Empat orang meninggal dunia, lalu empat orang lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit yang merupakan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJamsostek, serta 1 orang cedera ringan dan telah diperbolehkan pulang.
Baca Juga: Gedung Alfamart di Banjar Kalsel Runtuh, 17 Orang Jadi Korban
"Kami dari BPJamsostek Cabang Makassar juga turut berduka atas kejadian tersebut. Pentingnya pemberi usaha untuk mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJamsostek, karena musibah kecelakaan kerja seperti kejadian tersebut tidak dapat kita prediksi," kata Hendrayanto.
Direktur Pelayanan BPJamsostek , Roswita Nilakurnia memastikan jajarannya bergerak cepat untuk memberikan hak atas perawatan dan santunan untuk para korban dari kejadian tersebut.
Hal itu disampaikan Kepala BPJamsostek Cabang Makassar, Hendrayanto usai sebuah insiden runtuhnya sebuah bangunan minimarket terjadi di Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan.
Dari 14 korban, ada 9 orang yang merupakan peserta aktif BPJamsostek . Empat orang meninggal dunia, lalu empat orang lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit yang merupakan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJamsostek, serta 1 orang cedera ringan dan telah diperbolehkan pulang.
Baca Juga: Gedung Alfamart di Banjar Kalsel Runtuh, 17 Orang Jadi Korban
"Kami dari BPJamsostek Cabang Makassar juga turut berduka atas kejadian tersebut. Pentingnya pemberi usaha untuk mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJamsostek, karena musibah kecelakaan kerja seperti kejadian tersebut tidak dapat kita prediksi," kata Hendrayanto.
Direktur Pelayanan BPJamsostek , Roswita Nilakurnia memastikan jajarannya bergerak cepat untuk memberikan hak atas perawatan dan santunan untuk para korban dari kejadian tersebut.
Lihat Juga :