Pandu Sjahrir: Pajak Perusahaan Digital Beri Nilai Tambah ke Indonesia

Jum'at, 19 Juni 2020 - 14:54 WIB
loading...
Pandu Sjahrir: Pajak...
Investor startup yang juga pendiri Indies Capital dan AC Ventures, Pandu Patria Sjahrir mendukung rencana pemerintah yang akan menarik pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10% dari perusahaan digital yang beroperasi di Indonesia. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Investor startup yang juga merupakan pendiri perusahaan modal ventura Indies Capital dan AC Ventures, Pandu Patria Sjahrir mendukung rencana pemerintah yang akan menarik pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10% dari perusahaan digital yang beroperasi di Indonesia. Menurutnya dengan membayarkan pajak, maka keberadaan dari perusahaan tersebut di Indonesia menghasilkan nilai tambah tersendiri.

“Menurut saya itu nilai tambah yang pas. Hanya memang harus dilihat juga agar pemain-pemain digital buka full disini. Kita yang investasi ingin semua timnya disini. Termasuk knowledge center-nya. Jadi jangan hanya tim marketing. Dengan demikian, bayar pajaknya disini, nilai tambahnya juga disini. Jadi kami searah lah dengan pemerintah,” ujar Pandu dalam keterangannya.

Penarikan pajak bagi perusahaan digital adalah salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara. Terlebih defisit fiskal pada tahun ini diproyeksi akan melebar hingga 6,34% terhadap produk domestik bruto (PDB) akibat kebutuhan pembiayaan untuk penanggulangan dampak pandemi Covid-19.

(Baca Juga: Penarikan Pajak Netflix Cs Diundur Jadi Agustus 2020 )

Pandu berharap, dengan ditariknya pajak dari perusahaan digital, hal tersebut dapat semakin membantu bisnis digital di Indonesia. Ia menilai proses yang berjalan mulai dari pemerintah mendengarkan masukan dari pengusaha hingga pengambilan keputusan mengenai hal tersebut sudah berjalan dengan baik.

“Saya yakin pendapatan itu pasti akan bermanfaat untuk negara. Saya rasa negara juga sudah membuktikan bahwa sangat membantu bisnis digital untuk berkembang. Yang penting ke depan bagaimana kita bisa selalu berkomunikasi dengan pemerintah,” terangnya.

(Baca Juga: Meski Trump Marah, Sri Mulyani Tetap Tarik Pajak Netflix )

Diberitakan sebelumnya, pemerintah Republik Indonesia akan menarik pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10% dari perusahaan digital yang beroperasi di Indonesia. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2020 yang mulai berlaku pada 1 Juli 2020.

Beberapa contoh produk digital yang akan dikenakan PPN 10% adalah mengunduh atau streaming melalui aplikasi untuk jenis buku, perangkat lunak komputer, game, majalah, film, musik, dan surat kabar. Selain itu, layanan online seperti iklan, desain, pemasaran dan layanan konferensi video seperti zoom juga akan ditarik pajaknya.

Setelah PMK tersebut berlaku, maka nantinya akan ditunjuk perusahaan pemungut kepada pelanggan mulai Agustus 2020. Dengan demikian, seluruh perusahaan digital dari luar negeri seperti Facebook, Spotify, Netflix, hingga Zoom harus membayarkan pajaknya ke pemerintah.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga sebelumnya menyatakan bahwa potensi PPN yang berasal dari produk digital di Indonesia mencapai sekitar Rp10 triliun. Hal itu menyusul nilai transaksi produk digital di Indonesia yang mencapai Rp110 triliun.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bukan Sekadar Digitalisasi,...
Bukan Sekadar Digitalisasi, Kini Operasional Bisnis Harus Otonom
Jembatan Brand dan Konsumen...
Jembatan Brand dan Konsumen di Era Digital, Belicept Hadir sebagai Official Collaboration Store
BTN Dukung Transaksi...
BTN Dukung Transaksi Digital Indonesia Coffee Expo 2026 lewat Aplikasi Bale
DSI Diminta Tak Kuasai...
DSI Diminta Tak Kuasai Perdagangan Sawit, Fokus ke Pengawasan Digital
Peluang Investasi Startup...
Peluang Investasi Startup di Era Tech Winter
Denny JA Soroti Kerusuhan...
Denny JA Soroti Kerusuhan Agustus 2025 dalam Perspektif Kelas Rentan Digital
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Promosikan Startup ke...
Promosikan Startup ke Dunia, Indonesia Gabung London Tech Week
Rekomendasi
MSIN Paparkan Strategi...
MSIN Paparkan Strategi Streaming Global di APOS 2026, V+Short Tembus 5 Juta Unduhan
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri, Langsung Teriak: Siap!
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Berita Terkini
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved