Produsen Minyak Goreng Ketakutan Pasca Dirjen Jadi Tersangka, Apa Sebabnya?
Kamis, 21 April 2022 - 14:22 WIB
loading...
A
A
A
Ada empat tersangka yang telah ditetapkan yakni Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan berinisial IWW dan 3 tersangka lainnya adalah pihak swasta.
Dari kaca mata Sahat, sempat ada keresahan dari anggota GIMNI, pasca penetapan 4 tersangka oleh Kejaksaan Agung berkaitan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor CPO dan Turunannya.
Namun, Sahat tetap bersiteguh mendukung program pemerintah dengan meminta 36 anggota GIMNI supaya tetap terus memproduksi minyak goreng. Karena data mereka sudah tercatat di SIINAS (Sistem Informasi Industri Nasional ) dan SIMIRAH (Sistem Informasi Minyak Goreng Curah) Kementerian Perindustrian.
"Mereka saya minta tidak perlu takut, asalkan berjalan sesuai regulasi dan aturan pemerintah. Dan kalau tak ikut nanti kita bisa dicap menjalankan boikot terhadap program migor curah bersubsidi ini," terang dia.
Baca Juga: Isu Boikot Minyak Goreng Curah Subsidi Mencuat, Begini Kata GIMNI
Dari kaca mata Sahat, sempat ada keresahan dari anggota GIMNI, pasca penetapan 4 tersangka oleh Kejaksaan Agung berkaitan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor CPO dan Turunannya.
Namun, Sahat tetap bersiteguh mendukung program pemerintah dengan meminta 36 anggota GIMNI supaya tetap terus memproduksi minyak goreng. Karena data mereka sudah tercatat di SIINAS (Sistem Informasi Industri Nasional ) dan SIMIRAH (Sistem Informasi Minyak Goreng Curah) Kementerian Perindustrian.
"Mereka saya minta tidak perlu takut, asalkan berjalan sesuai regulasi dan aturan pemerintah. Dan kalau tak ikut nanti kita bisa dicap menjalankan boikot terhadap program migor curah bersubsidi ini," terang dia.
Baca Juga: Isu Boikot Minyak Goreng Curah Subsidi Mencuat, Begini Kata GIMNI
Lihat Juga :