Produsen Minyak Goreng Ketakutan Pasca Dirjen Jadi Tersangka, Apa Sebabnya?
Kamis, 21 April 2022 - 14:22 WIB
loading...
Pasca ditetapkannya tersangka kelangkaan minyak goreng oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), pengusaha menjadi takut untuk melanjutkan program penyaluran minyak goreng subsidi. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Sahat Sinaga mengungkapkan, pasca ditetapkannya tersangka kelangkaan minyak goreng oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), pengusaha menjadi takut untuk melanjutkan program penyaluran minyak goreng subsidi .
Bahkan, beberapa industri minyak goreng yang menjadi anggota GIMNI menelepon dan menyampaikan ketakutannya dan mengatakan ingin mundur.
"Produsen takut untuk mengikuti program migor curah bersubsidi setelah adanya persoalan hukum ini," ungkap Sahat lewat keterangan tertulisnya, dikutip Kamis (21/4/2022).
Baca Juga: Mendag Lutfi Prihatin Anak Buahnya Terseret Dugaan Suap Penerbitan Izin Ekspor CPO
Sebagai informasi Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tersangka dalam kasus pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude palm oil/CPO). Kejagung menyebut, para tersangka ini menyebabkan kerugian perekonomian negara.
Bahkan, beberapa industri minyak goreng yang menjadi anggota GIMNI menelepon dan menyampaikan ketakutannya dan mengatakan ingin mundur.
"Produsen takut untuk mengikuti program migor curah bersubsidi setelah adanya persoalan hukum ini," ungkap Sahat lewat keterangan tertulisnya, dikutip Kamis (21/4/2022).
Baca Juga: Mendag Lutfi Prihatin Anak Buahnya Terseret Dugaan Suap Penerbitan Izin Ekspor CPO
Sebagai informasi Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tersangka dalam kasus pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude palm oil/CPO). Kejagung menyebut, para tersangka ini menyebabkan kerugian perekonomian negara.
Lihat Juga :