Ribuan Izin Tambang Dicabut, Bahlil: Kalau Ada yang Keberatan, Monggo Lapor!
Senin, 25 April 2022 - 15:00 WIB
loading...
Menteri Investasi Bahlil Lahadahlia mempersilahkan, bagi siapa saja yang keberatan izin usaha tambangnya dicabut bisa melakukan pelaporan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mempersilahkan, bagi siapa saja yang keberatan izin usaha tambangnya dicabut bisa melakukan pelaporan.
Sebagai informasi Bahlil baru saja menyampaikan, telah mencabut 1.118 Izin Usaha Pertambangan atau IUP dengan total luas area yang dicabut sebesar 2.707.433 Hektar.
Baca Juga: Cabut 1.118 Izin Usaha Pertambangan, Bahlil: Kami Tak Pandang Bulu
Bahlil menilai dalam realisasi pencabutan izin tersebut, sebanyak dari 1.118 IUP yang dicabut, 227 perusahaan menyampaikan keberatan kepada Menteri Bahlil atau melalui satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.
“Kalau teman-teman saya, ada yang mau melakukan protes karena keberatan. Monggo lewat satgas dan sekarang sudah ada 227 yang lapor komplain,” kata Menteri Bahlil dalam keterangannya di Jakarta, Senin (25/4/2022).
Sebagai informasi Bahlil baru saja menyampaikan, telah mencabut 1.118 Izin Usaha Pertambangan atau IUP dengan total luas area yang dicabut sebesar 2.707.433 Hektar.
Baca Juga: Cabut 1.118 Izin Usaha Pertambangan, Bahlil: Kami Tak Pandang Bulu
Bahlil menilai dalam realisasi pencabutan izin tersebut, sebanyak dari 1.118 IUP yang dicabut, 227 perusahaan menyampaikan keberatan kepada Menteri Bahlil atau melalui satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.
“Kalau teman-teman saya, ada yang mau melakukan protes karena keberatan. Monggo lewat satgas dan sekarang sudah ada 227 yang lapor komplain,” kata Menteri Bahlil dalam keterangannya di Jakarta, Senin (25/4/2022).
Lihat Juga :