Asabri Serahkan SRKK Prajurit Marinir yang Gugur di Kali Kote Papua
Senin, 25 April 2022 - 17:49 WIB
loading...
A
A
A
"Terima kasih untuk Asabri yang telah merespon dengan cepat atas pembayaran proses klaim anggota kami yang gugur di Nduga, Papua," ujar Danpasmar 2 Brigjen Mar Suherlan dalam keterangan tertulis, Senin (25/4/2022).
Adapun manfaat yang diberikan berupa Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) senilai Rp450 juta dan Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) senilai Rp5.022.300. Penyerahan ini turut disaksikan oleh Danpasmar 2 Brigjen Mar Suherlan dan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi. Pada kesempatan tersebut, Bank Woori Saudara (BWS) turut memberikan tali asih kepada keluarga almarhum sebesar Rp10 juta.
Baca Juga: Asabri Perluas Jaringan Kerja Sama Rumah Sakit
Terpisah, Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga prajurit yang gugur. Dia juga berharap santunan yang diberikan dapat meringankan beban keluarga. "Penyaluran manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja yang telah diberikan oleh Asabri diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," ujarnya.
Sebagai BUMN yang mengemban amanat mengelola asuransi sosial prajurit TNI, anggota Polri, dan ASN Kemhan Polri, tegas dia, Asabri terus berupaya meningkatkan layanan dalam mengelola 4 Program Utama yaitu Program Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), dan Jaminan Pensiun (JP).
Adapun manfaat yang diberikan berupa Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) senilai Rp450 juta dan Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) senilai Rp5.022.300. Penyerahan ini turut disaksikan oleh Danpasmar 2 Brigjen Mar Suherlan dan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi. Pada kesempatan tersebut, Bank Woori Saudara (BWS) turut memberikan tali asih kepada keluarga almarhum sebesar Rp10 juta.
Baca Juga: Asabri Perluas Jaringan Kerja Sama Rumah Sakit
Terpisah, Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga prajurit yang gugur. Dia juga berharap santunan yang diberikan dapat meringankan beban keluarga. "Penyaluran manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja yang telah diberikan oleh Asabri diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," ujarnya.
Sebagai BUMN yang mengemban amanat mengelola asuransi sosial prajurit TNI, anggota Polri, dan ASN Kemhan Polri, tegas dia, Asabri terus berupaya meningkatkan layanan dalam mengelola 4 Program Utama yaitu Program Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), dan Jaminan Pensiun (JP).
(fai)
Lihat Juga :