Tok! Larangan Ekspor CPO dan Minyak Goreng Berlaku Besok Pukul 00.00 WIB

Rabu, 27 April 2022 - 20:24 WIB
loading...
Tok! Larangan Ekspor...
Pemerintah resmi melarang ekspor bahan baku minyak goreng (termasuk CPO) dan minyak goreng terhitung Kamis, 28 April 2022, pukul 00.00 WIB. Foto/Dok SINDOnews/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Pemerintah resmi melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng terhitung Kamis, 28 April 2022, pukul 00.00 WIB. Minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) termasuk ke dalam komoditas yang dilarang untuk diekspor.

Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, terkait arahan presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng ditujukan untuk penyediaan minyak goreng curah harga Rp14.000 per liter yang merata di seluruh Indonesia.

Baca juga: Breaking News, CPO Termasuk Komoditas yang Dilarang Ekspor

Sesuai keputusan Jokowi terkait hal tersebut dan pandangan dari masyarakat, kebijakan pelarangan ini didetailkan.

"Kebijakan larangan ini berlaku untuk semua produk, baik itu CPO, RPO, RBD palm oil, POME, dan used cooking oil. Ini seluruhnya sudah tercakup dalam Permendag dan akan diberlakukan malam hari ini jam 00.00 WIB, atau tanggal 28 April 2022 sesuai kata presiden," ujar Airlangga secara virtual di Jakarta, Rabu (27/4/2022).

Menurut dia, presiden Jokowi memperhatikan kepentingan masyarakat dan berkomitmen bahwa rakyat Indonesia adalah prioritas utama dari kebijakan-kebijakan pemerintah.

Baca juga: Menko Airlangga: Pelarangan Ekspor Berlaku hingga Harga Minyak Goreng Curah Rp14 Ribu per Liter di Seluruh Indonesia
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenhub Sebut Potensi...
Wamenhub Sebut Potensi Penerimaan Negara Lewat PT DSI Bisa Tembus Rp2.671 Triliun
Kebijakan Ekspor Satu...
Kebijakan Ekspor Satu Pintu, Reform Syndicate Sodorkan 5 Rekomendasi Taktis
Jaga HET MinyaKita di...
Jaga HET MinyaKita di Angka Rp15.700 per Liter, Istana Buka Suara
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Studi: Surplus Ekspor...
Studi: Surplus Ekspor China Kian Tekan Peluang Industri Negara Berkembang
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Rekomendasi
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Gorontalo, Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Cristiano Ronaldo dan...
Cristiano Ronaldo dan Perjuangan Melawan Waktu di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Iran Bebas Produksi,...
Iran Bebas Produksi, Jual, dan Kirim Minyak Mentah, Bayar Pakai Dolar AS
MNC Sekuritas Gelar...
MNC Sekuritas Gelar SPM Level 2 Bersama IBI Kesatuan Bogor: Mengenal Analisis Teknikal
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Menguat 0,44 Persen ke Level 6.128
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
Hasil RUPST MNC Energy...
Hasil RUPST MNC Energy Investments untuk Tahun Buku 2025
Pasar Modal RI Terancam...
Pasar Modal RI Terancam Turun Kasta ke Frontier Market, MSCI Ultimatum hingga November 2026
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025 (Senin 15 Desember Pukul 14.00 WIB)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved