Breaking News, CPO Termasuk Komoditas yang Dilarang Ekspor
Rabu, 27 April 2022 - 20:08 WIB
loading...
Pemerintah resmi melarang ekspor bahan baku minyak goreng seperti CPO. Foto/Dok SINDOnews/Yorri Farli
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah resmi melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, termasuk minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO ) dan turunannya. Pelarangan berlaku mulai Kamis, 28 April 2022, pukul 00.00 WIB.
“Kebijakan larangan ini berlaku untuk semua produk, baik itu CPO, RPO, RBD palm oil, POME, dan used cooking oil,” ujar Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam jumpa pers secara virtual di Jakarta, Rabu (27/4/2022) malam.
Baca juga: Ekspor CPO Dilarang: Harga TBS Sawit Anjlok, Petani Serba Salah
Sebagai catatan, sehari sebelumnya, pemerintah menyatakan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng hanya berlaku untuk RBD palm olein.
"Diputuskan pelarangan ekspor RBD palm olein sejak 28 April pukul 00.00 WIB sampai harga minyak goreng curah Rp14.000 per liter," kata Airlangga dalam konferensi pers, Selasa (26/4/2022) malam.
“Kebijakan larangan ini berlaku untuk semua produk, baik itu CPO, RPO, RBD palm oil, POME, dan used cooking oil,” ujar Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam jumpa pers secara virtual di Jakarta, Rabu (27/4/2022) malam.
Baca juga: Ekspor CPO Dilarang: Harga TBS Sawit Anjlok, Petani Serba Salah
Sebagai catatan, sehari sebelumnya, pemerintah menyatakan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng hanya berlaku untuk RBD palm olein.
"Diputuskan pelarangan ekspor RBD palm olein sejak 28 April pukul 00.00 WIB sampai harga minyak goreng curah Rp14.000 per liter," kata Airlangga dalam konferensi pers, Selasa (26/4/2022) malam.
Lihat Juga :