Larang Ekspor CPO hingga Minyak Jelantah, Mendag: Kepentingan Rakyat yang Utama
Kamis, 28 April 2022 - 17:25 WIB
loading...
Mendag Muhammad Lutfi. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menegaskan, larangan ekspor semua produk sawit, baik minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya serta minyak jelantah, dilakukan demi kepentingan masyarakat agar mudah mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau.
"Keputusan ini diambil dengan sangat tetap memperhatikan perkembangan hari demi hari situasi ketersediaan minyak goreng curah untuk masyarakat," kata Mendag dalam konferensi pers virtual, Kamis (28/4/2022).
Dia tidak menampik bahwa akan ada dampak dari kebijakan pelarangan ini. Namun, dia menegaskan, hal yang diutamakan oleh pemerintah adalah kepentingan rakyat.
"Tentu akan ada dampak dari kebijakan ini, namun sekali lagi saya tegaskan bahwa kepentingan rakyat adalah yang paling utama," tegasnya.
Baca juga: Permendag 22/2022 Terbit, Larangan Ekspor CPO dan Minyak Goreng Dimulai Hari Ini
"Keputusan ini diambil dengan sangat tetap memperhatikan perkembangan hari demi hari situasi ketersediaan minyak goreng curah untuk masyarakat," kata Mendag dalam konferensi pers virtual, Kamis (28/4/2022).
Dia tidak menampik bahwa akan ada dampak dari kebijakan pelarangan ini. Namun, dia menegaskan, hal yang diutamakan oleh pemerintah adalah kepentingan rakyat.
"Tentu akan ada dampak dari kebijakan ini, namun sekali lagi saya tegaskan bahwa kepentingan rakyat adalah yang paling utama," tegasnya.
Baca juga: Permendag 22/2022 Terbit, Larangan Ekspor CPO dan Minyak Goreng Dimulai Hari Ini
Lihat Juga :