Pelaku Usaha Kehutanan Dukung FOLU Net Sink Indonesia 2030
loading...
A
A
A
Indonesia FOLU Net Sink adalah skenario di mana penyerapan gas rumah kaca (GRK) ditargetkan sudah seimbang atau lebih tinggi dibandingkan emisi pada sektor kehutanan dan penggunaan lahan (Forest and Other Land Use/FOLU) pada tahun 2030.
Pencapaian Indonesia Net Sink FOLU akan berkontribusi hingga 60% dari target Net Zero Emmision pada tahun 2060 sebagai bagian dari kontribusi Indonesia untuk mencegah bencana perubahan iklim.
Keterlibatan seluruh stakeholder terkait, termasuk swasta, dalam mencapai Indonesia Net Sink FOLU sangat ditekankan oleh Menteri LHK Siti Nurbaya seperti disampaikan saat Workshop Konsolidasi Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 pada awal April 2022.
“Saya secara khusus ingin memesankan dan sangat keras saya ingatkan bahwa tidak ada langkah dari setiap unit yang tidak terkoordinasikan dalam sistem kerja FOLU Net Sink ini,” tandasnya.
Menteri Siti telah menerbitkan Dokumen Rencana Operasional Indonesia FOLU Net Sink 2030 lewat Surat Keputusan Menteri LHK No.168 tahun 2022.
Dia pun meminta Rencana Operasional tersebut dipatuhi dengan disiplin tanpa kecuali oleh jajaran pemerintah pusat, pemerintah daerah, LSM, swasta dan pihak-pihak terkait.
Pencapaian Indonesia Net Sink FOLU akan berkontribusi hingga 60% dari target Net Zero Emmision pada tahun 2060 sebagai bagian dari kontribusi Indonesia untuk mencegah bencana perubahan iklim.
Keterlibatan seluruh stakeholder terkait, termasuk swasta, dalam mencapai Indonesia Net Sink FOLU sangat ditekankan oleh Menteri LHK Siti Nurbaya seperti disampaikan saat Workshop Konsolidasi Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 pada awal April 2022.
“Saya secara khusus ingin memesankan dan sangat keras saya ingatkan bahwa tidak ada langkah dari setiap unit yang tidak terkoordinasikan dalam sistem kerja FOLU Net Sink ini,” tandasnya.
Menteri Siti telah menerbitkan Dokumen Rencana Operasional Indonesia FOLU Net Sink 2030 lewat Surat Keputusan Menteri LHK No.168 tahun 2022.
Dia pun meminta Rencana Operasional tersebut dipatuhi dengan disiplin tanpa kecuali oleh jajaran pemerintah pusat, pemerintah daerah, LSM, swasta dan pihak-pihak terkait.
(ind)