RI Butuh Rp266 Triliun Tekan Emisi, APBN Hanya Mampu Rp85 Triliun
Jum'at, 11 Maret 2022 - 09:16 WIB
loading...
Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan. FOTO/Humas Kemenko Marinves
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pendanaan menekan emisi di Indonesia diperkirakan mencapai Rp 266 triliun namun Anggaran Pendapatan dan Belanja negara (APBN) hanya mampu mendanai sekitar Rp 87 triliun.
Indonesia telah memasukkan pajak karbon dalam Undang-Undang Perpajakan Nomor 7 Tahun 2021 yang baru untuk meningkatkan kebutuhan pendapatan dari APBN.
"Jadi diperkirakan kebutuhan finansial untuk menekan emisi mencapai Rp 266 triliun, padahal anggaran belanja negara (APBN) hanya mampu mendanai sekitar Rp 87 triliun," kata Luhut melalui pernyataan resmi, di Jakarta, Jumat (11/3/2022).
Baca Juga: Menurunkan Emisi Karbon Demi Patuh Komitmen
Menurut dia ke depan perlu mengembangkan tata niaga karbon, sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomis Karbon yang akan memajukan komitmen kami dalam mengurangi emisi.
Indonesia telah memasukkan pajak karbon dalam Undang-Undang Perpajakan Nomor 7 Tahun 2021 yang baru untuk meningkatkan kebutuhan pendapatan dari APBN.
"Jadi diperkirakan kebutuhan finansial untuk menekan emisi mencapai Rp 266 triliun, padahal anggaran belanja negara (APBN) hanya mampu mendanai sekitar Rp 87 triliun," kata Luhut melalui pernyataan resmi, di Jakarta, Jumat (11/3/2022).
Baca Juga: Menurunkan Emisi Karbon Demi Patuh Komitmen
Menurut dia ke depan perlu mengembangkan tata niaga karbon, sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomis Karbon yang akan memajukan komitmen kami dalam mengurangi emisi.
Lihat Juga :