Perusahaan Energi Jerman, Uniper Siap Memenuhi Syarat Pembayaran Gas Rusia

Jum'at, 29 April 2022 - 15:31 WIB
loading...
Perusahaan Energi Jerman,...
Salah satu perusahaan energi terbesar Jerman mengatakan, sedang bersiap untuk membeli gas Rusia menggunakan sistem pembayaran yang menurut para kritikus akan melemahkan sanksi Uni Eropa (UE). Foto/Dok
A A A
BERLIN - Salah satu perusahaan energi terbesar Jerman mengatakan, sedang bersiap untuk membeli gas Rusia menggunakan sistem pembayaran yang menurut para kritikus akan melemahkan sanksi Uni Eropa (UE). Uniper mengatakan, bakal membayar dalam euro yang akan dikonversi menjadi rubel untuk memenuhi permintaan Kremlin agar semua transaksi dilakukan dalam mata uang Rusia.



Perusahaan energi Eropa lainnya dilaporkan bersiap untuk melakukan hal yang sama di tengah kekhawatiran tentang pengurangan pasokan. Uniper mengatakan, tidak punya pilihan selain masih mematuhi sanksi UE.

"Kami menganggap konversi pembayaran yang sesuai dengan undang-undang sanksi dan dekrit Rusia dimungkinkan," kata seorang juru bicara kepada BBC.

"Bagi perusahaan kami dan untuk Jerman secara keseluruhan, tidak mungkin mencari pengganti gas Rusia dalam jangka pendek. Ini akan memiliki konsekuensi dramatis bagi perekonomian kita," sambungnya.

Sementara itu pemasok energi terbesar Jerman, RWE menolak berkomentar tentang bagaimana mereka akan membayar untuk gas Rusia.

Pada akhir Maret, Rusia mengatakan, negara-negara yang tidak bersahabat harus mulai membayar minyak dan gasnya dalam rubel untuk menopang mata uangnya setelah sekutu Barat membekukan miliaran dolar yang dipegangnya dalam mata uang asing di luar negeri.

Berdasarkan dekrit tersebut, importir Eropa harus membayar euro atau dolar ke rekening di Gazprombank, cabang perdagangan Gazprom yang berbasis di Swiss, dan kemudian mengubahnya menjadi rubel pada rekening kedua di Rusia.

Komisi Eropa mengatakan pada pekan lalu bahwa jika pembeli gas Rusia dapat melakukan pembayaran dalam euro dan mendapatkan konfirmasi sebelum konversi ke rubel terjadi, itu tidak akan melanggar sanksi.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1962 seconds (0.1#10.140)