Menteri Basuki Dukung Perbaikan Kualitas Sungai Citarum
Minggu, 21 Juni 2020 - 01:12 WIB
loading...
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, keberhasilan Program Citarum Harum memerlukan sinergitas antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan masyarakat. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendukung Program Citarum Harum melalui pembangunan sejumlah infrastruktur dalam rangka pengendalian pencemaran dan kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum di Provinsi Jawa Barat. Dukungan tersebut merupakan tindak lanjut amanat Presiden Joko Widodo melalui Perpres No 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, keberhasilan Program Citarum Harum memerlukan sinergitas antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan masyarakat yang telah disepakati dalam rencana aksi yang mengatur tanggung jawab masing-masing stakeholder.
"Penataan DAS Citarum dilakukan secara terpadu mulai dari perbaikan normalisasi badan sungai, peningkatan kapasitas sungai dengan pembangunan terowongan, pembangunan permukiman baru bagi warga yang direlokasi, pembangunan fasilitas pengolahan air limbah dan sampah permukaan serta penegakan hukum," ujar Basuki di Jakarta, Sabtu (20/6/2020).
(Baca Juga: Pembangunan Infrastruktur 5 KSPN Tetap Berjalan, PUPR Alokasikan Rp8,82 Triliun )
Dalam mendukung Program Citarum Harum, Kementerian PUPR telah melakukan pengelolaan sumber daya air, pengelolaan limbah cair dan padat di sepanjang sungai dan permukiman, termasuk pengendalian banjir di wilayah hilir. Sejumlah infrastruktur telah dibangun diantaranya normalisasi kali mati (oxbow) yang telah dilaksanakan sejak 2019 di 5 lokasi dengan anggaran Rp 33,8 miliar yakni Kali Mati Dara Ulin, Mahmud, Bojong Soang, Sapan, dan Cisangkuy.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, keberhasilan Program Citarum Harum memerlukan sinergitas antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan masyarakat yang telah disepakati dalam rencana aksi yang mengatur tanggung jawab masing-masing stakeholder.
"Penataan DAS Citarum dilakukan secara terpadu mulai dari perbaikan normalisasi badan sungai, peningkatan kapasitas sungai dengan pembangunan terowongan, pembangunan permukiman baru bagi warga yang direlokasi, pembangunan fasilitas pengolahan air limbah dan sampah permukaan serta penegakan hukum," ujar Basuki di Jakarta, Sabtu (20/6/2020).
(Baca Juga: Pembangunan Infrastruktur 5 KSPN Tetap Berjalan, PUPR Alokasikan Rp8,82 Triliun )
Dalam mendukung Program Citarum Harum, Kementerian PUPR telah melakukan pengelolaan sumber daya air, pengelolaan limbah cair dan padat di sepanjang sungai dan permukiman, termasuk pengendalian banjir di wilayah hilir. Sejumlah infrastruktur telah dibangun diantaranya normalisasi kali mati (oxbow) yang telah dilaksanakan sejak 2019 di 5 lokasi dengan anggaran Rp 33,8 miliar yakni Kali Mati Dara Ulin, Mahmud, Bojong Soang, Sapan, dan Cisangkuy.
Lihat Juga :