Gelar Forum Executive Brief, DPD RI Bahas Ekonomi Pemerataan yang Menyejahterakan
Sabtu, 07 Mei 2022 - 21:44 WIB
loading...
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti membuka Executive Brief bertema 'Perekonomian Negara Kesejahteraan: Pasal 33 Ayat 1,2 dan 3', di kediaman Ketua DPD RI, Jakarta, Sabtu (7/5/2022).
LaNyalla mengatakan, melalui forum Executive Brief yang difokuskan kepada persoalan ekonomi, DPD RI ingin mendapat proposal pemikiran yang konkret untuk mengembalikan konsepsi perekonomian yang menyejahterakan sesuai cita-cita para pendiri bangsa.
"DPD RI juga ingin mendapatkan proposal nyata untuk membantu bangsa ini terbebas dari jebakan utang luar negeri atau utang dengan negara tertentu, baik yang dilakukan pemerintah maupun BUMN," ujarnya.
Menurut dia, aksi implementasi pasal 33 Ayat 1, 2 dan 3 mutlak dibutuhkan demi mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Rekomendasi dari forum diskusi ini nantinya bisa kita kirimkan kepada eksekutif, selaku pemegang kebijakan," tukasnya.
Baca juga: LaNyalla: Pertumbuhan Tanpa Pemerataan, Bukan Ekonomi Pancasila
Sejak amandemen konstitusi tahun 1999 hingga 2002, sambung LaNyalla, negara ini semakin menjauh dari cita-citanya.
"Dalam koridor perekonomian, persoalan yang dihadapi daerah adalah kemampuan fiskal daerah yang lemah, kemiskinan, kesenjangan/gap antar wilayah, serta ketidakadilan dalam pengelolaan atau penguasaan sumber daya alam di daerah," tuturnya.
LaNyalla mengatakan, melalui forum Executive Brief yang difokuskan kepada persoalan ekonomi, DPD RI ingin mendapat proposal pemikiran yang konkret untuk mengembalikan konsepsi perekonomian yang menyejahterakan sesuai cita-cita para pendiri bangsa.
"DPD RI juga ingin mendapatkan proposal nyata untuk membantu bangsa ini terbebas dari jebakan utang luar negeri atau utang dengan negara tertentu, baik yang dilakukan pemerintah maupun BUMN," ujarnya.
Menurut dia, aksi implementasi pasal 33 Ayat 1, 2 dan 3 mutlak dibutuhkan demi mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Rekomendasi dari forum diskusi ini nantinya bisa kita kirimkan kepada eksekutif, selaku pemegang kebijakan," tukasnya.
Baca juga: LaNyalla: Pertumbuhan Tanpa Pemerataan, Bukan Ekonomi Pancasila
Sejak amandemen konstitusi tahun 1999 hingga 2002, sambung LaNyalla, negara ini semakin menjauh dari cita-citanya.
"Dalam koridor perekonomian, persoalan yang dihadapi daerah adalah kemampuan fiskal daerah yang lemah, kemiskinan, kesenjangan/gap antar wilayah, serta ketidakadilan dalam pengelolaan atau penguasaan sumber daya alam di daerah," tuturnya.
Lihat Juga :