Swasta Diminta Menaker Ikuti Anjuran WFH Selama Seminggu ke Depan
Minggu, 08 Mei 2022 - 17:42 WIB
loading...
A
A
A
Secara substansi sistem WFH dinilai sudah tidak asing, sistem bekerja ini dapat memberikan kesempatan bagi pekerja untuk melakukan pekerjaan secara remote tanpa perlu ke kantor.
"Namun begitu, sekali lagi, pelaksanaannya tentu berdasarkan atas kesepakatan bersama dan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku," tegas Ida.
Baca Juga: Arus Balik Lebaran, Stasiun Pasar Senen Ramai Pagi Ini
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo meminta agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) melaksanakan WFH (Work From Home) selama seminggu setelah puncak arus balik pada 8 Mei 2022. Kebijakan ini diambil untuk mengurangi kepadatan yang diprediksi terjadi selama arus balik.
Meneruskan WFH Menjadi FWA
https://nasional.sindonews.com/read/357122/18/meneruskan-wfh-menjadi-fwa-1615115020
"Namun begitu, sekali lagi, pelaksanaannya tentu berdasarkan atas kesepakatan bersama dan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku," tegas Ida.
Baca Juga: Arus Balik Lebaran, Stasiun Pasar Senen Ramai Pagi Ini
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo meminta agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) melaksanakan WFH (Work From Home) selama seminggu setelah puncak arus balik pada 8 Mei 2022. Kebijakan ini diambil untuk mengurangi kepadatan yang diprediksi terjadi selama arus balik.
Meneruskan WFH Menjadi FWA
https://nasional.sindonews.com/read/357122/18/meneruskan-wfh-menjadi-fwa-1615115020
Lihat Juga :