Bulog Jaga Stok dan Harga Beras Aman selama Libur Lebaran

Senin, 09 Mei 2022 - 11:36 WIB
loading...
Bulog Jaga Stok dan...
Direktur Bisnis Perum BULOG Febby Novita
A A A
JAKARTA - Perum BULOG berhasil menjaga pasokan beras yang dikuasai dalam jumlah aman selama libur lebaran. BULOG juga memastikan mampu menghadapi kebutuhan lonjakan beras sehingga harga beras tetap stabil sampai dengan saat ini.

Direktur Bisnis Perum BULOG Febby Novita di Jakarta, Senin (09/05) mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan instruksi ke seluruh jajaran untuk menyiapkan stok beras dan kebutuhan pangan lainnya yang menjadi tanggung jawab BULOG untuk bisa selalu tersedia di masyarakat selama libur lebaran ini.

“Tidak ada masalah, BULOG menjamin kebutuhan beras tersedia di masyarakat walau ada sedikit lonjakan permintaan. BULOG akan menggunakan seluruh instrumen yang ada untuk menjamin ketersedian pangan tersebut,” kata Febby menanggapi kebutuhan beras dan pangan selama libur lebaran ini.

BULOG sendiri memastikan seluruh jaringan yang bekerjasama dengan Perum BULOG sudah menyediakan kebutuhan beras di tingkat lokal baik secara online maupun offline, juga outlet-outlet milik Perum BULOG seperti RPK (Rumah Pangan Kita) yang tersebar di seluruh Indonesia, serta jaringan retail modern yang ada.

“BULOG sendiri juga sudah memiliki sistem penjualan secara online yaitu IPANGANANDOTCOM yang akan memberikan kemudahan dan kecepatan dalam pembelian kebutuhan pangan yang dibutuhkan masyarakat. Kebutuhan Pangan yang dibeli melalui IPANGANANDOTCOM akan diantar langsung ke rumah pembeli sehingga akan mempercepat dan memastikan pendsitrubusian beras langsung diterima oleh masyarakat,” kata Febby.

Hingga saat ini jumlah stok beras yang tersimpan di gudang-gudang BULOG seluruh Indonesia sebanyak kurang lebih 1 juta ton, ini merupakan batas aman sesuai penugasan pemerintah yaitu sebanyak 1 – 1,5 juta ton.

“Untuk pendistribusian juga tidak ada masalah, karena BULOG termasuk cakupan sektor kritikal industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari jadi untuk pendistribusian tidak ada pembatasan”, tambah Febby.
(atk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bulog Serap 3,4 Juta...
Bulog Serap 3,4 Juta Ton Beras Petani, Setara 85% dari Target Nasional
BULOG dan Komisi IV...
BULOG dan Komisi IV DPR Perkuat Sinergi Dukung Kesejahteraan Petani di Klaten
Perkuat Penyimpanan...
Perkuat Penyimpanan Pangan di Kalsel, Titiek Soeharto Resmikan Gudang Bulog Kapasitas 3.500 Ton
Bulog Buka Gudang untuk...
Bulog Buka Gudang untuk Mahasiswa UGM, Dirut: Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras
Serap Beras Petani,...
Serap Beras Petani, Kapasitas Gudang Bulog Ditambah hingga 7 Juta Ton
Cadangan Beras Pemerintah...
Cadangan Beras Pemerintah Menuju 5 Juta Ton, Mentan Amran: Aman 11 Bulan ke Depan
Mini Soccer Bulog Perkuat...
Mini Soccer Bulog Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan Bersama Stakeholder
Urgensi Cadangan Beras...
Urgensi Cadangan Beras Pemerintah Multikualitas
Pertaruhan Tugas Bulog...
Pertaruhan Tugas Bulog saat Stok Beras Jumbo
Rekomendasi
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Mantan Wakapolri Oegroseno...
Mantan Wakapolri Oegroseno Dipanggil soal Dugaan Korupsi Lahan, Kortastipikor: Masih Penyelidikan
DNIKS dan Diplomasi...
DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
Berita Terkini
Saat Infrastruktur,...
Saat Infrastruktur, Fasilitas, dan Komunitas Tumbuh Bersama dalam Satu Kawasan
Cara PAMA Ikut Meningkatkan...
Cara PAMA Ikut Meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat
Prabowo: 66,4 Juta Warga...
Prabowo: 66,4 Juta Warga RI Dapat LPG Subsidi, Lebih Banyak dari Penduduk Singapura
Menanti Peran Besar...
Menanti Peran Besar Pertamina dalam Proyek LNG Kelas Dunia Blok Masela
Purbaya Segera Temui...
Purbaya Segera Temui Kepala BGN, Bahas Pemotongan Anggaran MBG
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
Infografis
Ketentuan Seragam dan...
Ketentuan Seragam dan 4 Hal yang Dilarang Selama MPLS 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved