Harga Bitcoin Sempat Tembus Rp800 Juta, Kini Anjlok Terpangkas Setengahnya

Senin, 09 Mei 2022 - 23:44 WIB
loading...
Harga Bitcoin Sempat Tembus Rp800 Juta, Kini Anjlok Terpangkas Setengahnya
Harga Bitcoin terus anjlok selama akhir pekan hingga di bawah USD34.000 atau setara Rp493,8 juta. Kejatuhan nilai juga dialami Ethereum sebagai mata uang kripto terbesar kedua di dunia. Foto/Dok
A A A
LONDON - Harga Bitcoin terus anjlok selama akhir pekan hingga di bawah USD34.000 atau setara Rp493,8 juta (Kurs Rp14.525 per USD) menurut pertukaran cryptocurrency Coinbase. Cryptocurrency terbesar di dunia berdasarkan nilai pasar itu kini telah turun 50% sejak mencapai puncaknya pada November tahun 2021 lalu.

Penurunan nilai aset digital terjadi karena pasar saham di seluruh dunia juga turun dalam beberapa hari terakhir. Pada hari Senin (9/5/2022), beberapa pasar Asia kembali merosot lebih rendah dengan indeks acuan Nikkei Jepang turun sekitar 2,5%.



Bitcoin menyumbang sekitar sepertiga dari pasar cryptocurrency atau mata uang kripto dengan nilai total mendekati USD640 miliar. Ethereum sebagai mata uang kripto terbesar kedua di dunia juga telah jatuh nilainya, turun lebih dari 10% dalam seminggu terakhir.

Meskipun sebagian besar tahun 2022 relatif sepi untuk pasar mata uang digital, perdagangan aset digital yang fluktuatif bukanlah hal baru seperti di tahun-tahun sebelumnya.

Perdagangan didominasi selama bertahun-tahun oleh investor individu, tetapi baru-baru ini pasar telah melihat masuknya investor profesional, seperti hedge fund dan money manager. Dengan investor yang lebih tradisional memperdagangkan aset digital, cryptocurrency semakin mengikuti pergerakan pasar saham global.

Banyak investor institusional yang membeli cryptocurrency dan memperlakukannya sebagai aset berisiko, mirip dengan saham teknologi. Di masa ketidakpastian pasar, investor tradisional sering kali menjual apa yang mereka lihat sebagai aset berisiko dan memindahkan uang mereka ke investasi yang lebih aman.

Pekan lalu, bank sentral di seluruh dunia, termasuk Amerika Serikat (AS), Inggris dan Australia menaikkan suku bunga untuk mengatasi kenaikan harga. Federal Reserve AS atau The Fed menaikkan suku bunga pinjaman utamanya sebesar setengah poin secara persentase, menandai kenaikan suku bunga terbesar dalam lebih dari 20 tahun.



Hal itu telah memicu lebih banyak kekhawatiran di antara beberapa investor bahwa inflasi dan biaya pinjaman yang lebih tinggi dapat berdampak besar pada pertumbuhan ekonomi global. Investor juga cemas tentang dampak perang di Ukraina terhadap ekonomi dunia.

Sementara itu pada tahun lalu, Bitcoin telah menjadi alat pembayaran yang sah di dua negara yakni El Salvador dan Republik Afrika Tengah.

Sejak El Salvador mengatakan, bakal membuka peluang bahwa konsumen bisa menggunakan cryptocurrency dalam semua transaksi, di samping dolar AS. Di sisi lain Dana Moneter Internasional atau IMF beruang kali memperingatkan soal dampak berbahaya dari mata uang kripto.

(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.1001 seconds (0.1#10.140)