Aman Dikonsumsi, Ketua Pedagang Sapi: Wabah PMK Tak Ganggu Harga

Kamis, 12 Mei 2022 - 20:25 WIB
loading...
Aman Dikonsumsi, Ketua Pedagang Sapi: Wabah PMK Tak Ganggu Harga
Daging sapi yang terpapar PMK masih aman dikonsumsi. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Ketua Jaringan Pemotongan dan Pedagang Daging Indonesia (Jappdi) Asnawi menyatakan, hingga hari ini tidak ada laporan kenaikan harga daging disebabkan karena wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) .



"Kalau saat ini (perubahan harga daging) belum terjadi karena wabah PMK," kata Asnawi kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (12/4/2022).

Dia menerangkan, daging sapi yang disembelih dari hewan ternak yang terjangkit PMK masih aman dikonsumsi. Namun, dengan catatan harus melalui proses perebusan dengan air panas bersuhu 95 derajat celcius selama 15-30 menit.

"Jadi artinya daging sapi yang terjangkit PMK ini masih aman dikonsumsi oleh masyarakat apabila proses memasaknya dengan tingkat panas 95 derajat celcius dalam waktu minimal 15 menit dan maksimal 30 menit. Dengan proses ini, semua bakteri yang ada di daging itu akan mati dengan sendirinya," jelas Asnawi.



Ia juga menegaskan bahwa penyakit hewan ternak ini tidak berbahaya buat manusia. Sebab, penularan hanya terjadi antar-hewan ternak saja sehingga diharapkan masyarakat tidak perlu panik berlebihan.

"Edukasi kepada masyarakat perihal ini sangat penting. PMK ini tidak menakutkan dan tidak menularkan manusia," ujarnya.

Asnawi pun mengapresiasi sikap pemerintah yang gerak cepat dalam menangani wabah PMK pada hewan ternak. Dia juga setuju dengan intruksi presiden yang melarang hewan ternak yang berasal dari wilayah terpapar untuk masuk ke wilayah bebas PMK agar tidak semakin menyebar.

"Saat ini pihak-pihak kesehatan hewan tengah serius menangani hal ini tanpa kenal lelah. Presiden juga sudah memberikan instruksi daerah yang terjangkut wabah PMK ini tidak boleh mengeluarkan satu pun hewan ke daerah lain," pungkasnya.



Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo sendiri telah menetapkan dua daerah yang diserang wabah PMK pada hewan ternak, yaitu Kabupaten Aceh dan kabupaten di Jawa Timur. Untuk Kabupaten Aceh yakni Aceh Tamiang dan Aceh Timur. Sementara Jawa Timur terdiri dari Gresik, Sidoarjo, Lamongan, dan Mojokerto.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3440 seconds (0.1#10.140)