Sebelum Dibubarkan, Erick Thohir Proses 3 BUMN di PKPU
Selasa, 17 Mei 2022 - 23:49 WIB
loading...
A
A
A
Pembubaran ketiga BUMN tersebut dilakukan melalui asset management BUMN di bawah PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan Danareksa, dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perseroan. Adapun RUPS Sandang Nusantara dilaksanakan pada 2 Februari 2022, Iglas pada 10 Februari 2022, dan Kertas Kraft Aceh pada 11 Februari 2022.
Baca juga: Ini Tampang Bengis Perampok Truk Sawit Usai Dihujani Timah Panas Polisi
Erick Thohir mengatakan PP pembubaran atau likuidisai ketiga BUMN akan diterbitkan pada Juni 2022. Menurutnya, upaya pengurangan atau perampingan perusahaan pelat merah terus diupayakan hingga 2024 mendatang.
Baca juga: Ini Tampang Bengis Perampok Truk Sawit Usai Dihujani Timah Panas Polisi
Erick Thohir mengatakan PP pembubaran atau likuidisai ketiga BUMN akan diterbitkan pada Juni 2022. Menurutnya, upaya pengurangan atau perampingan perusahaan pelat merah terus diupayakan hingga 2024 mendatang.
(uka)
Lihat Juga :