Ditopang Dana Pihak Ketiga, Aset Universal BPR Tembus Rp1 Triliun per April

Selasa, 17 Mei 2022 - 23:53 WIB
loading...
Ditopang Dana Pihak Ketiga, Aset Universal BPR Tembus Rp1 Triliun per April
Ilustrasi foto/Ist
A A A
JAKARTA - Bank Universal BPR mencatatkan total aset yang melampaui Rp1 triliun per 30 April 2022. Capaian ini berkat kepercayaan masyarakat serta kerja keras tim dalam mendorong pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga (DPK).

Direktur Universal BPR Susatyo Anto Budiyono mengatakan, pertumbuhan aset ini didukung oleh penyaluran pinjaman di bulan April 2022 yang mencapai terobosan angka tertinggi di Rp77,3 miliar. Selain itu, penempatan DPK di bulan April yang mencapai milestone baru di angka tertinggi Rp81,6 Miliar.

Dengan pertumbuhan aset sebesar 88% secara tahunan (year-on-year/yoy) per akhir April 2022, Universal BPR kini menduduki peringkat 2 se-Jabodetabek berdasarkan total aset.

“Kami optimis akan melanjutkan momentum pertumbuhan kinerja Universal BPR dengan melihat potensi bagi UMKM yang mulai pulih dan masih sangat besar,” ujarnya, Selasa (17/5/2022).



Menurut Susatyo, tahun ini Universal BPR memiliki target pencapaian aset Rp2 triliun. Guna mencapai target tersebut, ada 5 fokus utama yang tengah dilakukan.

Antara lain meningkatkan kualitas manajemen penagihan yang efektif dan kualitas aset yang produktif, serta meningkatkan kualitas operasional dan efisiensi BOPO.

Selain itu, meningkatkan employee engagement, meningkatkan pertumbuhan bisnis yang sehat, serta meningkatkan percepatan proses yang efektif dan mudah melalui digital banking.

“Saat ini Universal BPR juga tengah mempersiapkan mobile banking yang akan memberi kemudahan transaksi, cek rekening, maupun transaksi antar bank,” tuturnya.



Dia menambahkan, layanan mobile banking tersebut telah masuk dalam tahap akhir proses perizinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).

Sebagai informasi, Universal BPR merupakan lembaga keuangan yang didirikan sejak 2003 dan berperan dalam menghimpun DPK dalam bentuk deposito maupun tabungan yang kemudian disalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman.

Universal BPR terdaftar dan diawasi oleh OJK dan merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS).
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2003 seconds (0.1#10.140)