Ini Pengaruh DMO Batu Bara Terhadap Tarif Listrik

Rabu, 18 Mei 2022 - 10:20 WIB
loading...
A A A
"Kalau diizinkan kami berharap DMO dinaikkan menjadi 30 persen sehingga benar-benar industri semen bisa bergerak lebih leluasa," katanya.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM Lana Saria menyebut usulan meningkatkan DMO menjadi 30 persen masih dikaji oleh kementerian.

Saat ini pemerintah terus berupaya memastikan pasokan batu bara dalam negeri dapat disalurkan secara merata untuk industri nonkelistrikan.

Kementerian juga akan melakukan audiensi dengan perusahaan tambang. Pemerintah kata dia perlu mencocokan kadar kalori sesuai spesifikasi industri dengan produksi perusahaan tambang.

Di lain pihak Wakil Presiden Direktur sekaligus CEO PT Indika Energy, Tbk. sebagai salah satu produsen batu bara tidak mempermasalahkan usulan tersebut asalkan regulasi yang diterbitkan itu memungkinkan untuk dijalankan.

"Karena kan pada akhrinya apapun di sini kan untuk rakyat selama semuanya equal treament semua harus make sense. Swasta harus melakukannya secara ekonomi masih feasible dan juga apa namanya imposible," terangnya.
(atk)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1512 seconds (0.1#10.140)