Ini Pengaruh DMO Batu Bara Terhadap Tarif Listrik

Rabu, 18 Mei 2022 - 10:20 WIB
loading...
Ini Pengaruh DMO Batu...
Foto: Doc. Sindonews
A A A
JAKARTA - Pemerintah berencana untuk meningkatkan domestic market obligation (DMO) batu bara dari 25 persen menjadi 30 persen untuk mengamankan pasokan bahan bakar bagi pembangkit listrik dan industri.

DMO merupakan instrumen yang dibuat pemerintah untuk memastikan produksi batu bara RI tetap disalurkan ke dalam negeri di tengah tingginya permintaan ekspor.

Selain itu, DMO juga mewajibkan para pelaku usaha pertambangan batu bara menjual komoditas itu seharga US$70 per metrik ton bagi pembangkit listrik untuk kepentingan umum, serta US$90 per metrik ton bagi industri selain smelter.

Ketetapan harga ini memungkinkan harga produk industri hingga tarif listrik tetap stabil. Sebab, harga komoditas ini secara langsung mempengaruhi beban operasional industri maupun pembangkit.

Kebijakan itu ditetapkan meski nilai batu bara di pasar global sedang melonjak tajam di atas US$250 per metrik ton. DMO dijadikan amunisi bagi pemerintah dalam mengamankan pasokan dalam negeri dengan harga yang telah ditetapkan.

Dalam wacana yang beredar di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Kementerian Perindustrian, sejumlah kalangan mendorong adanya kenaikan DMO dari 25 persen dari total produksi menjadi 30 persen dari total produksi.

Sebagai gambaran, tahun ini pemerintah menargetkan produksi sebesar 663 juta ton hingga akhir Desember 2022. Artinya, saat ini, kewajiban pasokan dalam negeri yang harus dipastikan oleh penambang adalah 166 juta ton atau 25 persen dari produksi.

Akan tetapi, bila DMO dinaikkan menjadi 30 persen, maka batu bara untuk kebutuhan dalam negeri harus dipasok 199 juta ton. Sedangkan sisanya dipersilakan dijual untuk pasar luar negeri.

Direktur Industri Semen, Keramik, dan Pengolahan Bahan Galian Non Logam (BGNL) Kementerian Perindustrian Wiwik Pudjiastuti menerangkan bahwa kebutuhan batu bara untuk industri seperti semen bakal melonjak tahun ini.

Proyeksi kebutuhannya sebesar 16,66 juta ton dari hanya 4,45 juta ton tahun lalu. Selain itu dia menyebut bahwa penjualan harga batu bara untuk industri belum merata.

"Kalau diizinkan kami berharap DMO dinaikkan menjadi 30 persen sehingga benar-benar industri semen bisa bergerak lebih leluasa," katanya.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM Lana Saria menyebut usulan meningkatkan DMO menjadi 30 persen masih dikaji oleh kementerian.

Saat ini pemerintah terus berupaya memastikan pasokan batu bara dalam negeri dapat disalurkan secara merata untuk industri nonkelistrikan.

Kementerian juga akan melakukan audiensi dengan perusahaan tambang. Pemerintah kata dia perlu mencocokan kadar kalori sesuai spesifikasi industri dengan produksi perusahaan tambang.

Di lain pihak Wakil Presiden Direktur sekaligus CEO PT Indika Energy, Tbk. sebagai salah satu produsen batu bara tidak mempermasalahkan usulan tersebut asalkan regulasi yang diterbitkan itu memungkinkan untuk dijalankan.

"Karena kan pada akhrinya apapun di sini kan untuk rakyat selama semuanya equal treament semua harus make sense. Swasta harus melakukannya secara ekonomi masih feasible dan juga apa namanya imposible," terangnya.
(atk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BNI Bukukan Laba Bersih...
BNI Bukukan Laba Bersih Rp5,6 Triliun di Kuartal I-2026
Larangan Angkutan Batubara...
Larangan Angkutan Batubara di Sumsel Bisa Digugat ke PTUN
IAGL ITB Dorong Pemerintah...
IAGL ITB Dorong Pemerintah Gedor Lifting dan Ekosistem Industri Baterai Nikel
Distribusi Batubara...
Distribusi Batubara Tersendat di Sumsel, Stabilitas Listrik Dipertaruhkan
Krisis Energi Global,...
Krisis Energi Global, Turki Naikkan Tarif Listrik dan Gas Rumah Tangga 25%
Di Tengah Dinamika Global,...
Di Tengah Dinamika Global, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik
Jakarta Jadi Pusat Diplomasi...
Jakarta Jadi Pusat Diplomasi Energi Asia, ICEE 2026 Satukan 150 Raksasa Energi Tiongkok dan Indonesia
Atlet Muda Indonesia...
Atlet Muda Indonesia Panen Gelar di Ajang Internasional Australia Open 2025
Tingkatkan Potensi Wisata,...
Tingkatkan Potensi Wisata, Pantai Tiris Ditanami 79 Ribu Pohon Cemara
Rekomendasi
Wardatina Mawa Tuntut...
Wardatina Mawa Tuntut Nafkah Anak Rp25 Juta, Bukan Rp500 Ribu
Gold Medalist Berterima...
Gold Medalist Berterima Kasih kepada Penggemar yang Tetap Mendukung Kim Soo-hyun
Kembalinya Jet Tempur...
Kembalinya Jet Tempur Dua Tempat Duduk di Era Perangan Modern
Berita Terkini
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
Infografis
Tanpa Italia, Ini Daftar...
Tanpa Italia, Ini Daftar Lengkap 48 Negara Kontestan Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved