Hak Cipta Digugat, PT Pegadaian Beberkan Perjalanan Tabungan Emas

Rabu, 18 Mei 2022 - 13:47 WIB
loading...
A A A
Operasional produk Tabungan Emas Pegadaian telah mendapatkan izin dari OJK dengan surat nomor S-427/NB.11/2016 tanggal 17 februari 2016 tentang produk Pegadaian Tabungan Emas.

Dilatarbelakangi oleh upaya penataan industri Pergadaian, OJK menerbitkan POJK 31 tahun 2016 tanggal 28 Juli 2016 tentang Usaha Pergadaian.

Sebagai perusahaan milik negara yang patuh terhadap regulasi, Pegadaian pun melakukan restrukturisasi bisnis, salah satunya dengan pendirian anak perusahaan Galeri 24 yang menangani bisnis emas.

Baca Juga: Ramah Tamah Bersama Pengusaha, Pegadaian Kenalkan Produk Invoice Financing

Kemudian perusahaan mengajukan pembaruan izin operasional produk Tabungan Emas Pegadaian yang dikabulkan oleh OJK dengan surat nomor S-476/NB.111/2019 tanggal 09 Oktober 2019 tentang Persetujuan Produk Tabungan Emas PT Pegadaian (Persero).

Sebagai institusi pemerintah, keberadaan emas yang ditabung berupa fisik, disimpan oleh Pegadaian di dalam tempat khusus. Secara periodik, simpanan emas diaudit oleh auditor independen, sehingga dapat diyakini setiap gram emas yang ditabung keberadaan fisiknya ada dan diasuransikan.

“Dengan legalitas produk yang dimiliki oleh perusahaan, masyarakat diminta tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang berkembang. Sejalan dengan budaya AKHLAK, kami akan selalu amanah dalam menjaga kepercayaan pemerintah, masyarakat maupun pemangku kepentingan lainnya,” kata Basuki.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkokoh Ekonomi Bangsa,...
Perkokoh Ekonomi Bangsa, Pegadaian Sukses Transformasi Lewat Ekosistem Bullion
Peduli Kesejahteraan...
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, Pegadaian Impact Festival Hadir di Cimahi dan Banyuwangi
The Gade Creative Lounge...
The Gade Creative Lounge Hadir di Universitas Mulawarman Untuk Mencetak Generasi Emas
Pegadaian Resmi Jadi...
Pegadaian Resmi Jadi Sponsor Utama Pegadaian Liga 2 Musim 2023/2024
Pegadaian Bersama PKN...
Pegadaian Bersama PKN Stan Jalin Kerja Sama di Bidang Pendidikan dan Pendampingan Ekonomi
Mudik Gratis, Aman dan...
Mudik Gratis, Aman dan Nyaman Bersama Pegadaian
Rayakan HUT Ke-122,...
Rayakan HUT Ke-122, Pegadaian Bersih-bersih Sungai Ciliwung Jakarta
PT Pegadaian Targetkan...
PT Pegadaian Targetkan hingga Akhir Tahun Salurkan KUR Syariah Rp700 Miliar
Warga Diimbau Waspadai...
Warga Diimbau Waspadai Penipuan Catut Nama Direksi Pegadaian
Rekomendasi
2 Kuda Hitam Curi Panggung,...
2 Kuda Hitam Curi Panggung, Piala Dunia 2026 Hadirkan Era Baru?
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
Rusia dan Ukraina Makin...
Rusia dan Ukraina Makin Jauh dari Perdamaian, Apa Pemicunya?
Berita Terkini
Tiga Bank Asing Besar...
Tiga Bank Asing Besar Tarik Uang Rp11,5 Triliun dari Indonesia, Ada Apa?
RGI dan NNA Jalin Kemitraan,...
RGI dan NNA Jalin Kemitraan, Perluas Distribusi SKT ke Wilayah Baru
Permudah Layanan Digital,...
Permudah Layanan Digital, BPJS Kesehatan Luncurkan REHAB 3.0 dan PASTI JKN
Nasib IHSG Siang Ini,...
Nasib IHSG Siang Ini, Babak Belur Tergelincir 2,42% ke 5.679
AKPY, BPDP dan Ditjenbun...
AKPY, BPDP dan Ditjenbun Sinergi Gelar Pelatihan Teknis 90 Pekebun Sawit
Kemnaker: Korban PHK...
Kemnaker: Korban PHK Tembus 43.000 Orang, Sektor Manufaktur Terbanyak
Infografis
Khasiat Surat Abasa,...
Khasiat Surat Abasa, Salah Satunya Mendapat Kebaikan di Perjalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved