Selamatkan Petani Sawit, Legislator: Tak Ada Alasan Pemerintah Tidak Beli Tandan Buah Segar

Kamis, 19 Mei 2022 - 12:51 WIB
loading...
Selamatkan Petani Sawit, Legislator: Tak Ada Alasan Pemerintah Tidak Beli Tandan Buah Segar
Kebijakan larangan ekspor CPO menurut legislator harus diikuti dengan kebijakan pembelian Tandan Buah Segar (TBS) demi selamatkan petani sawit seiring anjloknya harga TBS. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto mengingatkan, kebijakan pemerintah melarang ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya harus diikuti dengan kebijakan pembelian Tandan Buah Segar (TBS) sawit oleh pemerintah melalui BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dan lembaga terkait.

Mulyanto menegaskan, upaya tersebut perlu dilakukan agar hasil panen petani sawit rakyat tetap tersalurkan ke industri yang membutuhkan sehingga harga jual TBS tetap terjaga.

“Terkait pembelian TBS sawit oleh pemerintah hal ini sangat dimungkinkan. Karena saat ini pemerintah sedang gencar memproduksi biofuel. Jadi tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak membeli hasil panen sawit rakyat," ujar Mulyanto dikutip Kamis (19/5/2022).



Mulyanto menyebutkan, pemerintah harus membuat kebijakan yang terintegrasi, terkait satu sama lain agar tidak ada pihak yang dirugikan atas pemberlakuan sebuah kebijakan.

"Mereka sudah tidak tahan lagi menanggung beban atas anjloknya harga TBS sejak Presiden Jokowi mengumumkan pelarangan ekspor CPO dan turunannya," ujar Mulyanto.

Politisi fraksi PKS ini tak memungkiri pemerintah memang menghadapi kondisi yang dilematis. Namun, Mulyanto meminta pemerintah jangan takluk terhadap mafia minyak goreng (migor) dan pengusaha nakal lalu tunduk mencabut kebijakan larangan ekspor CPO tersebut.

Mulyanto menegaskan, kebijakan urgensi yang mendesak diperlukan oleh masyarakat saat ini adalah kebijakan agar petani sawit rakyat tidak menjadi korban.

"Pemerintah jangan plin-plan dengan kebijakan larangan ekspor CPO. Harga migor curah masih bertengger di angka Rp19.100 per kg (Berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional pada 17/5) jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.500 per kg," imbuhnya.

"Karena itu, saya mendesak pemerintah segera menolong nasib para petani sawit rakyat dengan memberikan insentif. Apalagi pandemi belum berakhir dan daya beli mereka masih lemah,” jelas Mulyanto.



Menurut Mulyanto, insentif penting untuk meringankan petani sawit rakyat adalah dengan menyerap produk TBS dengan harga wajar. Misalnya dengan membeli dan mengolah biofuel yang bersifat mandatori dari sawit rakyat serta insentif pupuk.

“Selain itu, BUMN Perkebunan dan anak perusahaan yang mengolah hasil perkebunan harus didorong pemerintah untuk meningkatkan serapan produk TBS petani sawit rakyat. Langkah ini akan cukup membantu para petani sawit rakyat selama masa pelarangan ekspor CPO,” pungkasnya.

Sejak larangan ekspor CPO dan seluruh turunannya diumumkan, harga TBS kelapa sawit dari petani rakyat langsung anjlok. Harga TBS petani hari ini hanya mencapai Rp1.200 per kg. Apalagi untuk TBS dari petani yang non-kemitraan. Jauh dari sebelumnya dimana buah sawit petani dihargai Rp3.600 sampai Rp4.000/kg.

(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2026 seconds (0.1#10.140)