Ekspor CPO Dibuka Kembali, Petani Sawit Minta Konsistensi Kementerian Terkait

Kamis, 19 Mei 2022 - 19:50 WIB
loading...
Ekspor CPO Dibuka Kembali,...
Petani sawit menyambut gembira pembukaan kembali ekspor minyak sawit. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) membuka kembali ekspor CPO atau minyak sawit mentah pada Senin (23/5/2022) mendatang. Pengumuman itu disambut baik oleh Serikat Petani Kelapa Sawit ( SPKS ).



"Terima kasih kepada Bapak Presiden yang sudah membuka kembali larangan ekspor minyak sawit," ungkap Sekretaris Jendral SPKS, Mansuetus Darto, kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (19/5/2022).

Darto menyampaikan, pihaknya sangat mengapresiasi pernyataan Presiden atas pencabutan larangan ekspor bahan baku minyak goreng ini. Dia bilang, dengan keputusan ini, para petani sawit di daerah bisa kembali normal seperti semula dan roda ekonomi petani sawit lebih baik kembali.

"Sebagaimana yang dijelaskan oleh beliau, kami memang mendukung kebijakan beliau dan telah memaklumi kebijakan itu," jelasnya.

Darto pun berharap, ada konsistensi dari kementerian terkait seperti Kemenko Perekonomian, Kementerian Keuangan dan Kementerian Pertanian untuk mengubah tata kelola sawit Indonesia serta memperbaiki tata kelola BPDP-KS yang selama ini hanya berpihak kepada golongan orang tertentu.



"Ini juga menjadi point kami saat bertemu Bapak Presiden di Istana Negara Jakarta pada tanggal 23 Maret 2022 untuk pembenahan regulasi dan BPDP-KS," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan, berdasarkan hasil pemantauan dan laporan di lapangan yang dia terima, pasokan minyak goreng terus bertambah. Atas dasar itu, maka diputuskan pada Senin (23/5/2022) ekspor CPO beserta turunannya sudah tidak lagi dilarang.

"Kebutuhan nasional untuk minyak goreng curah adalah sebesar 194 ribu ton per bulannya dan pada Maret 2022 sebelum pelarangan ekspor, pasokan kita hanya mencapai 64,5 ribu ton," ujar Jokowi.

Namun, setelah dilakukan pelarangan ekspor di April, pasokan migor mencapai 211 ribu ton per bulannya, melebihi kebutuhan nasional bulanan.



"Terdapat penurunan harga rata-rata minyak goreng secara nasional, pada April sebelum pelarangan ekspor, harga rata-rata nasional migor curah Rp19.800, dan setelah pelarangan ekspor, harga rata-rata turun menjadi Rp17.200 hingga Rp17.600," tambahnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1788 seconds (0.1#10.140)