Ekspor Minyak Goreng Dibuka 23 Mei 2022, Ini Jurus Pemerintah Menjaga DMO 10 Juta Ton
Jum'at, 20 Mei 2022 - 13:06 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Jokowi Buka Kembali Ekspor CPO dan Minyak Goreng, Tunggu Senin Depan
Lebih lanjut disampaikan oleh Menko Airlangga, Kementerian Perdagangan akan menetapkan besaran DMO yang harus dipenuhi oleh masing-masing produsen minyak goreng.
"Kementerian Perdagangan akan menetapkan jumlah besaran DMO yang perlu dipenuhi atau harus dipenuhi oleh masing-masing produsen. Serta mekanisme untuk memproduksi dan mendistribusi minyak goreng secara merata ke masyarakat dan tepat sasaran," tuturnya.
Tegas Airlangga, bagi perusahaan yang tidak mengikuti aturan yang sudah ditetapkan pemerintah, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang ada.
Lebih lanjut disampaikan oleh Menko Airlangga, Kementerian Perdagangan akan menetapkan besaran DMO yang harus dipenuhi oleh masing-masing produsen minyak goreng.
"Kementerian Perdagangan akan menetapkan jumlah besaran DMO yang perlu dipenuhi atau harus dipenuhi oleh masing-masing produsen. Serta mekanisme untuk memproduksi dan mendistribusi minyak goreng secara merata ke masyarakat dan tepat sasaran," tuturnya.
Tegas Airlangga, bagi perusahaan yang tidak mengikuti aturan yang sudah ditetapkan pemerintah, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang ada.
(akr)
Lihat Juga :