BPJAMSOSTEK Serahkan Manfaat Program dan Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan ke Keluarga Pekerja

Jum'at, 20 Mei 2022 - 22:32 WIB
loading...
BPJAMSOSTEK Serahkan Manfaat Program dan Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan ke Keluarga Pekerja
BPJAMSOSTEK menyerahkan manfaat program dan beasiswa BPJS Ketenagakerjaan ke keluarga pekerja
A A A
JAKARTA - BPJAMSOSTEK menyerahkan manfaat program dan beasiswa BPJS Ketenagakerjaan ke keluarga pekerja di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Grha BPJamsostek Achmad Fatoni mengucapkan turut berbela sungkawa kepada ahli waris atau keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang meninggal akibat kecelakaan kerja.

“Semoga penyerahan santunan kematian dan manfaat beasiswa pendidikan tersebut setidaknya dapat meringankan beban ahli waris yang menerimanya,” kata Achmad Fatoni dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/5/2022).

Fatoni menjelaskan penyerahan santunan tersebut merupakan bentuk hadirnya negara dalam memberikan kepastian akan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia. “Kami harap dengan penyerahan santunan tersebut dapat menarik minat seluruh pekerja dan pemberi kerja akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2/2021,” katanya.

(Baca juga:Satu Data KUMKM dan BPJamsostek, Dirut BPJamsostek: Dahsyat)

Diketahui, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyerahkan santunan kematian dan manfaat beasiswa pendidikan sebesar Rp1,26 miliar kepada lima ahli waris atau keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang meninggal akibat kecelakaan kerja.

Penyerahan santunan tersebut didampingi oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo saat kunjungan kerja Wapres di Panti Sosial Meohai Kendari, Kamis (19/5/2022).

Santunan yang diserahkan Ma’ruf Amin terdiri dari santunan kematian akibat kecelakaan kerja (JKK), manfaat Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Hari Tua (JHT) dan manfaat beasiswa. Menurut data dari BPJAMSOSTEK, total pembayaran manfaat kepada peserta dari seluruh program selama bulan April 2021 sampai April 2022 di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) senilai Rp205,5 miliar dengan jumlah kasus sebanyak 18.600 kasus.

(Baca juga:Menko PMK Resmikan Plaza BPJAMSOSTEK)

“Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dalam menyelenggarakan jaminan sosial,” jelas Wapres Ma'ruf Amin dalam sambutannya selepas menyerahkan santunan.

Selanjutnya Anggoro Eko Cahyo menyampaikan bahwa penyerahan santunan ini merupakan bentuk hadirnya negara dalam memberikan kepastian akan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1564 seconds (0.1#10.140)