Bayar Billing Pascabayar di Aplikasi MotionPay dan Dapatkan Bonus MotionPoints!

Senin, 23 Mei 2022 - 09:42 WIB
loading...
Bayar Billing Pascabayar di Aplikasi MotionPay dan Dapatkan Bonus MotionPoints!
MotionPay mudahkan pembayaran tagihan pascabayar seluler. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Saat ini mayoritas masyarakat Indonesia telah memiliki smartphone . Seiring berjalannya waktu, penggunaan smartphone kian digandrungi karena selain sebagai media komunikasi, smartphone kini telah menjadi gaya hidup yang menunjang kegiatan sehari-hari. Tak heran, kebutuhan pulsa dan data untuk senantiasa terhubung dengan keluarga dan teman menjadi salah satu kebutuhan utama.



Managing Director MotionPay Jessica Tanoesoedibjo menyampaikan, pembayaran layanan berlangganan atau pascabayar dapat dilakukan di aplikasi MotionPay. Pengguna MotionPay hanya perlu memastikan saldo yang tersedia mencukupi untuk melakukan pembayaran tagihan pascabayar.

“Untuk lebih mempermudah transaksi, MotionPay menyediakan layanan pembayaran untuk pengguna pascabayar Telkomsel, telepon rumah Telkom, serta TV langganan Indihome. Pembayaran semakin praktis dan mudah dengan MotionPay, apalagi ada bonus MotionPoints yang dapat Anda peroleh,” ucap Jessica.



Berikut langkah mudah pembayaran billing melalui aplikasi MotionPay:
1. Pilih menu Pascabayar pada bagian Pembayaran
2. Ketik nomor pelanggan Anda
3. Pastikan saldo mencukupi sesuai nominal tagihan yang muncul di layar
4. Pilih "Lanjutkan" lalu masukkan PIN



MotionPay adalah layanan aplikasi uang elektronik dari PT MNC Teknologi Nusantara, entitas anak dari PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) yang berada di bawah naungan MNC Group. Telah terdaftar dan memperoleh izin oleh Bank Indonesia sebagai penyelenggara sistem pembayaran elektronik (e-money, e-wallet, dan digital remittance). Download aplikasi MotionPay di Google PlayStore/Apple AppStore melalui http://onelink.to/motionpay.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2297 seconds (0.1#10.140)