Bayar Billing Pascabayar di Aplikasi MotionPay dan Dapatkan Bonus MotionPoints!

Senin, 23 Mei 2022 - 09:42 WIB
loading...
Bayar Billing Pascabayar...
MotionPay mudahkan pembayaran tagihan pascabayar seluler. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Saat ini mayoritas masyarakat Indonesia telah memiliki smartphone . Seiring berjalannya waktu, penggunaan smartphone kian digandrungi karena selain sebagai media komunikasi, smartphone kini telah menjadi gaya hidup yang menunjang kegiatan sehari-hari. Tak heran, kebutuhan pulsa dan data untuk senantiasa terhubung dengan keluarga dan teman menjadi salah satu kebutuhan utama.

Baca juga: Tips MotionPay: Yuk Mulai Kembali Pola Hidup Sehat Setelah Ramadhan!

Managing Director MotionPay Jessica Tanoesoedibjo menyampaikan, pembayaran layanan berlangganan atau pascabayar dapat dilakukan di aplikasi MotionPay. Pengguna MotionPay hanya perlu memastikan saldo yang tersedia mencukupi untuk melakukan pembayaran tagihan pascabayar.

“Untuk lebih mempermudah transaksi, MotionPay menyediakan layanan pembayaran untuk pengguna pascabayar Telkomsel, telepon rumah Telkom, serta TV langganan Indihome. Pembayaran semakin praktis dan mudah dengan MotionPay, apalagi ada bonus MotionPoints yang dapat Anda peroleh,” ucap Jessica.



Berikut langkah mudah pembayaran billing melalui aplikasi MotionPay:
1. Pilih menu Pascabayar pada bagian Pembayaran
2. Ketik nomor pelanggan Anda
3. Pastikan saldo mencukupi sesuai nominal tagihan yang muncul di layar
4. Pilih "Lanjutkan" lalu masukkan PIN

Baca juga: Daftar iPhone yang Tidak Lagi Bisa Gunakan WhatsApp Mulai Oktober 2022

MotionPay adalah layanan aplikasi uang elektronik dari PT MNC Teknologi Nusantara, entitas anak dari PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) yang berada di bawah naungan MNC Group. Telah terdaftar dan memperoleh izin oleh Bank Indonesia sebagai penyelenggara sistem pembayaran elektronik (e-money, e-wallet, dan digital remittance). Download aplikasi MotionPay di Google PlayStore/Apple AppStore melalui http://onelink.to/motionpay.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Transaksi BI-FAST Capai...
Transaksi BI-FAST Capai 1,53 Miliar di Triwulan II 2026, Nilainya Tembus Rp3.777 Triliun
Sistem Payment Gateway...
Sistem Payment Gateway Revolusioner untuk UMKM & Startup Dirilis, Jaminan Uptime 99,95%
Kantongi Restu OJK,...
Kantongi Restu OJK, Dua Pemegang Saham Utama CASH Siap Kawal Rights Issue Rp237,2 Miliar
Kinerja Keuangan Impresif,...
Kinerja Keuangan Impresif, MNC Kapital Rombak Direksi dan Bidik Penambahan Modal
Mau Bebas Iuran Tahunan...
Mau Bebas Iuran Tahunan Seumur Hidup? Yuk, Ajukan Kartu Kredit MNC Bank Sekarang
Rebranding CashUP Menandai...
Rebranding CashUP Menandai Era Baru Ekosistem Teknologi dan Pembayaran
Taliban Larang Warga...
Taliban Larang Warga Afghanistan Gunakan Ponsel Pintar, Jika Nekat Bakal Dihancurkan
Kemudahan Digital Jadi...
Kemudahan Digital Jadi Bagian dari Gaya Hidup Modern
Pembayaran Pajak Kendaraan...
Pembayaran Pajak Kendaraan di NTT Kini Dilakukan secara Digital
Rekomendasi
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
China Targetkan 1,6...
China Targetkan 1,6 Juta Truk Listrik pada Tahun 2030
Berita Terkini
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Kepala BGN Baru Sebut...
Kepala BGN Baru Sebut MBG Tender Politik Prabowo: Tak Bisa Dibubarkan
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved