Waduh! Wabah PMK Sudah Menyebar hingga 15 Provinsi dan 52 Kabupaten Kota
Senin, 23 Mei 2022 - 19:07 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Wabah PMK Merebak, Segini Harga Daging Sapi di Pasaran
Mentan SYL menambahkan, saat ini pihaknya telah menyusun beberapa langkah untuk menangani virus yang sudah menyebar di 15 provinsi tersebut. Harapannya bisa mengurangi dampak dari adanya wabah PMK.
"Agenda temporary meliputi pengadaan vaksin, penetapan penggunaan vaksin darurat, pembatasan lalu lintas dan produk hewan," pungkasnya.
Mentan SYL menambahkan, saat ini pihaknya telah menyusun beberapa langkah untuk menangani virus yang sudah menyebar di 15 provinsi tersebut. Harapannya bisa mengurangi dampak dari adanya wabah PMK.
"Agenda temporary meliputi pengadaan vaksin, penetapan penggunaan vaksin darurat, pembatasan lalu lintas dan produk hewan," pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :