Dorong Digitalisasi UMKM di Papua lewat Aplikasi AYO SRC
loading...
A
A
A
Apalagi, lanjutnya, saat ini terjadi pertumbuhan positif pada perekonomian Indonesia pada Triwulan I-2022 terhadap Triwulan I-2021 sebesar 5,01% (y-on-y). Struktur pertumbuhan ekonomi tersebut masih didominasi oleh Kelompok Provinsi di Pulau Jawa sebesar 57,78%, sedangkan kelompok provinsi Maluku dan Papua baru memberikan kontribusi sebesar 2,58%.
“Hal ini menunjukkan masih besarnya potensi di Provinsi Maluku dan Papua yang belum optimal tergali untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Salah satunya adalah sektor ritel yang merupakan sektor utama pendorong pertumbuhan konsumsi rumah tangga,” kata Oke.
Pandemi mendorong terjadinya perubahan pola konsumsi masyarakat. Masyarakat yang dahulu berbelanja harus mengunjungi toko secara langsung, saat ini mulai terbiasa berbelanja secara daring atau online.
Cukup dengan bermodal gadget dan pulsa, masyarakat sudah bisa melihat-lihat ragam produk dan bertransaksi. Berbagai kemudahan hingga promosi menarik yang ditawarkan transaksi daring membuat masyarakat semakin terdorong untuk berbelanja secara online.
“Dengan perubahan tren ini, pemerintah mendorong agar para pelaku usaha ritel tradisional mampu beradaptasi dan mengadopsi perkembangan teknologi yang ada. Dengan demikian, mereka tetap mampu bertahan dalam menghadapi persaingan usaha yang semain ketat di era globalisasi saat ini,” katanya.
“Hal ini menunjukkan masih besarnya potensi di Provinsi Maluku dan Papua yang belum optimal tergali untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Salah satunya adalah sektor ritel yang merupakan sektor utama pendorong pertumbuhan konsumsi rumah tangga,” kata Oke.
Pandemi mendorong terjadinya perubahan pola konsumsi masyarakat. Masyarakat yang dahulu berbelanja harus mengunjungi toko secara langsung, saat ini mulai terbiasa berbelanja secara daring atau online.
Cukup dengan bermodal gadget dan pulsa, masyarakat sudah bisa melihat-lihat ragam produk dan bertransaksi. Berbagai kemudahan hingga promosi menarik yang ditawarkan transaksi daring membuat masyarakat semakin terdorong untuk berbelanja secara online.
“Dengan perubahan tren ini, pemerintah mendorong agar para pelaku usaha ritel tradisional mampu beradaptasi dan mengadopsi perkembangan teknologi yang ada. Dengan demikian, mereka tetap mampu bertahan dalam menghadapi persaingan usaha yang semain ketat di era globalisasi saat ini,” katanya.
(akr)