Tujuh Sektor Penyumbang Pajak Terbesar di Indonesia

Rabu, 25 Mei 2022 - 17:43 WIB
loading...
Tujuh Sektor Penyumbang...
Sejumlah sektor kerap menjadi penyumbang terbesar penerimaan pajak dibandingkan sektor-sektor lainnya. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Beberapa sektor penyumbang pajak terbesar di Indonesia umumnya jarang berganti setiap tahunnya. Hanya saja, dalam segi pertumbuhan masing-masing sektor ini memiliki tingkat pertumbuhan yang berbeda-beda.

Pertumbuhan penerimaan pajak sampai dengan April 2022 mencapai angka 51,49 persen (yoy). Laju pertumbuhan ini membuat penerimaan pajak yang terealisasi mencapai Rp567,69 Triliun. Dalam capaian ini, Dirjen Pajak telah berhasil mengumpulkan sekitar 44,88 persen dari penerimaan pajak yang ditargetkan dalam APBN 2022.

Baca Juga: Penerimaan Pajak Dipastikan Meleset, Kurangnya Diproyeksi Rp388,5 Triliun

Penerimaan pajak pada seluruh sektor utama mencatatkan pertumbuhan yang positif. Kenaikan ini diketahui akibat peningkatan profitabilitas korporasi pada 2021. Bersumber dari data APBN KITA edisi Mei 2022, berikut beberapa sektor penyumbang pajak terbesar di Indonesia:

1. Industri Pengolahan
Di posisi pertama, sektor industri pengolahan menjadi penyumbang pajak terbesar. Sektor ini tercatat berkontribusi sekitar 30,2 persen dari jumlah pajak yang didapatkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Krisis Energi Global,...
Krisis Energi Global, Industri dan Sektor Energi Perlu Dijaga Bersama
Rupiah Tembus Rp17.930...
Rupiah Tembus Rp17.930 per Dolar AS, Risiko Impor Minyak Makin Besar
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Kondisi Fiskal dan Moneter...
Kondisi Fiskal dan Moneter RI Disentil PDIP: Utang Harus Dibayar dengan Utang
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
Optimisme Fiskal di...
Optimisme Fiskal di Tengah Warning Sign Ekonomi, Pemerintah Perlu Pulihkan Trust Market
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
MUI: Presiden Kurban...
MUI: Presiden Kurban Pakai APBN Tak Masalah secara Syariat demi Kepentingan Masyarakat
Gerindra Sebut Bantuan...
Gerindra Sebut Bantuan 1.098 Sapi Kurban Presiden Prabowo dari APBN Sah, Pernah Dilakukan pada Era Jokowi
Rekomendasi
Noel Jelang Vonis Kasus...
Noel Jelang Vonis Kasus Pemerasan di Kemnaker: Naik Asam Lambung Saya
Konflik Ruben Onsu dan...
Konflik Ruben Onsu dan Sarwendah Melebar, Produser Cherrybelle Ikut Buka Suara
6 Jet Tempur Canggih...
6 Jet Tempur Canggih yang Bakal Panaskan Langit ASEAN: F-35 Singapura hingga Rafale Indonesia
Berita Terkini
BI Respons Rupiah Tembus...
BI Respons Rupiah Tembus Rp18.000, Samakan Nasib dengan Tetangga RI
Pemerintah Pastikan...
Pemerintah Pastikan Harga MinyaKita Naik, Ini Sebabnya
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
IHSG Kebakaran, Rontok...
IHSG 'Kebakaran', Rontok 3,58% ke 5.734 Siang Ini
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved