OJK Catat Sektor Jasa Keuangan Makin Stabil, Kredit Perbankan Tumbuh 9 Persen
Kamis, 26 Mei 2022 - 07:35 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: IATA Tetap Akan Jalankan Private Placement Sesuai Peraturan OJK
Sementara itu, likuiditas perbankan berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK per April 2022 terpantau masing-masing pada level 131,21% dan 29,38%, di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.
OJK menilai, perbankan dapat memenuhi peningkatan Giro Wajib Minimum (GWM) lanjutan sebesar 1%persen per Juni 2022, dengan likuiditas yang dipandang masih memadai untuk menyalurkan kredit dalam rangka melanjutkan momentum pemulihan ekonomi.
Permodalan lembaga jasa keuangan sampai saat ini terjaga dengan pada level yang memadai. Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan tercatat 24,32%. Kemudian Risk-Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing tercatat 506,22% dan 321,51%, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%. Begitu juga gearing ratio perusahaan pembiayaan yang sebesar 2,01 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali.
Sementara itu, likuiditas perbankan berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK per April 2022 terpantau masing-masing pada level 131,21% dan 29,38%, di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%.
OJK menilai, perbankan dapat memenuhi peningkatan Giro Wajib Minimum (GWM) lanjutan sebesar 1%persen per Juni 2022, dengan likuiditas yang dipandang masih memadai untuk menyalurkan kredit dalam rangka melanjutkan momentum pemulihan ekonomi.
Permodalan lembaga jasa keuangan sampai saat ini terjaga dengan pada level yang memadai. Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan tercatat 24,32%. Kemudian Risk-Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing tercatat 506,22% dan 321,51%, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%. Begitu juga gearing ratio perusahaan pembiayaan yang sebesar 2,01 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali.
(nng)
Lihat Juga :