Mau Kerja di Jepang Tapi Penasaran Gaji UMR Berapa? Segini Rinciannya

Kamis, 26 Mei 2022 - 09:00 WIB
loading...
Mau Kerja di Jepang...
Jepang memiliki ketentuan terkait upah minimum yang diperbarui setiap tahunnya. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Berapa gaji Upah Minimum Regional (UMR) di Jepang? Jepang merupakan salah satu negara maju di Asia. Melansir berbagai sumber, Kamis (26/5/2022), Jepang memiliki ketentuan terkait upah minimum. Di mana, ketentuan itu akan diperbarui setiap tahunnya.

Baca Juga: Film Jepang yang Kena Sensor di Bioskop, Banyak Adegan Sadis dan Erotis

Diketahui, secara rata-rata nasional UMR Jepang pada 2021 yakni berkisar 900 Yen atau Rp116.400 per jam. Adapun upah minimum di Jepang biasanya dihitung per jam dan besarnya disesuaikan berdasarkan wilayah. Sebagai contoh, per Oktober 2021 upah minimum di Tokyo yakni sebesar 1.041 Yen per jam atau sekitar Rp135.330.

Sementara, upah minimum di Okinawa dan Kochi yakni sebesar 820 Yen per jam atau sekitar Rp106.600. Selain wilayah yang menjadi pembeda penetapan upah, upah perjam juga berbeda tergantung dari jenis pekerjaan dan waktu (overtime).

Baca Juga: Biden Dukung Jepang Jadi Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB

Di mana, pekerjaan yang memerlukan keahlian dan pendidikan khusus, bisa mendapatkan upah per jam yang lebih besar.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Pemerintah Bakal Umumkan...
Pemerintah Bakal Umumkan Aturan Outsourcing Hari Ini, KSPSI Spill Apa Isinya
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
50.000 Buruh Bakal Demo...
50.000 Buruh Bakal Demo di DPR saat May Day 2026, Ini 6 Tuntutannya
Jalin Kerja Sama Strategis,...
Jalin Kerja Sama Strategis, Pegadaian dan SMBC Corporation Tandatangani Nota Kesepahaman
Respons Aksi China,...
Respons Aksi China, Jepang Perkuat Pertahanan Sisi Barat Daya
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Rekomendasi
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
Berita Terkini
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
10 Presiden Terkaya...
10 Presiden Terkaya Sepanjang Sejarah AS, Trump Jauh Lebih Unggul dari Pendahulunya
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Infografis
18 Negara dengan Gaji...
18 Negara dengan Gaji Anggota DPR Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved