Mau Kerja di Jepang Tapi Penasaran Gaji UMR Berapa? Segini Rinciannya

Kamis, 26 Mei 2022 - 09:00 WIB
loading...
Mau Kerja di Jepang...
Jepang memiliki ketentuan terkait upah minimum yang diperbarui setiap tahunnya. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Berapa gaji Upah Minimum Regional (UMR) di Jepang? Jepang merupakan salah satu negara maju di Asia. Melansir berbagai sumber, Kamis (26/5/2022), Jepang memiliki ketentuan terkait upah minimum. Di mana, ketentuan itu akan diperbarui setiap tahunnya.



Diketahui, secara rata-rata nasional UMR Jepang pada 2021 yakni berkisar 900 Yen atau Rp116.400 per jam. Adapun upah minimum di Jepang biasanya dihitung per jam dan besarnya disesuaikan berdasarkan wilayah. Sebagai contoh, per Oktober 2021 upah minimum di Tokyo yakni sebesar 1.041 Yen per jam atau sekitar Rp135.330.

Sementara, upah minimum di Okinawa dan Kochi yakni sebesar 820 Yen per jam atau sekitar Rp106.600. Selain wilayah yang menjadi pembeda penetapan upah, upah perjam juga berbeda tergantung dari jenis pekerjaan dan waktu (overtime).



Di mana, pekerjaan yang memerlukan keahlian dan pendidikan khusus, bisa mendapatkan upah per jam yang lebih besar.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1550 seconds (0.1#10.140)