OJK: Emiten harus segera lakukan buybuck saham

Sabtu, 07 September 2013 - 16:30 WIB
OJK: Emiten harus segera lakukan buybuck saham
OJK: Emiten harus segera lakukan buybuck saham
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rahmat Waluyanto mengatakan, aturan pembelian kembali (buyback) saham merupakan langkah yang harus di respon cepat oleh emiten.

Pernyataan tersebut sekaligus merespon kondisi global yang semakin tidak menentu, terutama terkait rencana pencabutan stimulus ekonomi di Amerika Serikat (AS).

"Jadi timing itu penting dan diperlukan respon cepat atas stimulus The Fed," kata Rahmat, di Sensa Hotel, Bandung, Sabtu (7/9/2013).

Lebih lanjut Rahmat mengatakan, agar emiten tidak terlalu mengulur waktu, maka diharapkan harga lebih rendah baru melakukan aksi buyback. Hal ini karena pergerakan pasar modal saat ini sangat tidak menentu, sehingga tidak diketahui sampai level berapa harga saham akan turun.

Selain itu, lanjut dia, buyback ini jangan dipandang untuk memperoleh keuntungan, melainkan untuk menyelamatkan harga saham dari pelemahan lebih dalam.

"Aturan buyback bisa dilakukan dengan timing yang tepat, saya rasa emiten harus memerhatikan hal ini. Kalau menunggu bottom (harga terendah) kan tidak ada yang tahu, makanya emiten sebaiknya ambil opsi tersebut jika melihat market sedang goyah," terangnya.

Dua alasan tersebut yang dipandang Rahmat, mengapa buyback saham harus disegerakan.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu OJK menelurkan aturan perihal buyback saham. Aturan tersebut memungkinkan emiten untuk melakukan pembelian sahamnya kembali dengan batas maksimal 20 persen dari saham beredar tanpa harus melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terlebih dahulu.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6082 seconds (0.1#10.140)