Baru 3 Tahun Pimpin Telkom, Pengamat: Masa Jabatan Ririek Masih Panjang

Jum'at, 27 Mei 2022 - 17:28 WIB
loading...
Baru 3 Tahun Pimpin...
Dirut Telkom Ririek Adriansyah. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Associate Director BUMN Research Group LMUI Toto Pranoto menegaskan tidak ada yang salah terkait masa jabatan Direktur Utama (Dirut) PT Telkom Indonesia (Persero) saat ini, Ririek Adriansyah. Dia mengatakan, berdasarkan regulasi yang mengatur tentang BUMN, masa jabatan Ririek yang ditunjuk sebagai dirut Telkom pada 24 Mei 2019 itu masih panjang.

"Masa jabatan direktur utama BUMN itu bisa berlangsung selama dua periode atau 10 tahun," ujarnya di Jakarta, Jumat (27/5/2022).

Baca Juga: Kinerja Telkom Masih Cerah Hingga Akhir Tahun

Toto menjelaskan, hal itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 45 tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan, dan Pembubaran BUMN. Khususnya, pasal 19 ayat 1 beserta penjelasannya yang mengatur bahwa anggota direksi BUMN diangkat untuk masa jabatan 5 tahun dan dapat diangkat kembali untuk satu kali masa jabatan. "Ririek sendiri baru menjabat sebagai dirut Telkom selama3 tahun setelah ditunjuk pada 24 Mei 2019 lalu," tuturnya.

Toto menambahkan, masa jabatan maksimal dua periode atau 10 tahun itu untuk menjabat di BUMN yang sama. Karena itu, tegas dia, posisi Ririek sebelumnya yang pernah menjadi direktur utama PT Telkomsel pada periode 2014 hingga 24 Mei 2019 tidak masuk hitungan.

"Telkomsel itu merupakan anak usaha dari Telkom. Peraturan dua periode itu hanya berlaku jika seseorang menjabat pada BUMN yang sama. Tapi kalau kemudian dia dipindah menjadi dirut di BUMN lain, maka (perhitungan masa jabatan) dimulai dari nol lagi," kata Toto.

Baca Juga: Erick Thohir Menginginkan 18 Persen Direksi BUMN Dikuasai Kaum Hawa

Hal itu selaras dengan penjelasan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga sebelumnya. "Pak Ririek itu 2019 (diangkat jadi dirut). Pak Ririek itu sebelumnya di Telkomsel, bukan dirut Telkom. Tahun 2019 beliau di Telkom, ya masih bisalah," tegas Arya.

Arya juga menyampaikan bahwa dalam peraturan, masa jabatan direksi BUMN adalah 5 tahun dan setelahnya dapat diperpanjang 5 tahun lagi. Terkait Ririek, Arya memperjelas, yang bersangkutan baru 3 tahun menjabat sebagai dirut Telkom. "Jadi kalau di PP-nya, lima tahun, setelah itu bisa diperpanjang lima tahun lagi. Masa periodenya 10 tahun. Kalau 2019 itu artinya baru tiga tahun. Ini (untuk) BUMN yang sama," ucap Arya.

Diamenambahkan, selain itu sejauh ini juga tidak ada agenda pergantian direktur utama dalam rapau umum pemegang saham (RUPS) PT Telkom Indonesia (Persero). "Kan nanti ada RUPS. Tapi RUPS-nya (Telkom) tidak ada agenda itu kan, tidak ada agenda pergantian kepengurusan," tandasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Telkom Mau Pangkas 60...
Telkom Mau Pangkas 60 Anak Usaha, Ada yang Ditutup hingga Dijual
Telkom Angkat Direktur...
Telkom Angkat Direktur dan Komisaris Baru, Ini Daftar Susunannya
Dewi Aryani Suzana dan...
Dewi Aryani Suzana dan Harwan Muldidarmawan Raih The Next Future Leader 2025
Pantau Jaringan Fiber...
Pantau Jaringan Fiber dan Baca Potensi Gangguan, Telkom Akses Punya Pusat Kendali
Tolak Bagi-bagi Bonus,...
Tolak Bagi-bagi Bonus, Dirut Baru Garuda Indonesia Potong Gaji Direksi 10%
Perkuat Transformasi...
Perkuat Transformasi dan ESG, TelkomGroup Rilis Laporan Keberlanjutan 2025 untuk Masa Depan Digital
Ini Susunan Direksi...
Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru Telkomsel 2026
Bangun Kedaulatan Digital,...
Bangun Kedaulatan Digital, Telkom Pertemukan Regulator dan Pemain Industri
Rekomendasi
Langkah Mengejutkan,...
Langkah Mengejutkan, Partai Komunis Kuba Bersedia Buka Ekonomi Menuju Pasar Bebas
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Tembus Peringkat 616 Dunia di QS WUR 2027
Nyaris Telanjang, Ivana...
Nyaris Telanjang, Ivana Knoll Bikin Gempar Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Infografis
3 Fakta Ukraina Tak...
3 Fakta Ukraina Tak Memiliki Masa Depan dalam Konflik Lawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved